
BANTUAN
SOSIAL SURPLUS UPK
MEMBAWA SUKA CITA BAGI RTM DI
KECAMATAN TARIK
Fasilitator dalam pendampingan proses Verifikasi Dansos Beasiswa
Tahun anggaran 2013 ini
merupakan tahun keenam UPK mendapatkan dana Surplus Kegiatan SPP.
Dimana Surplus UPK di dapatkan dari
pengembalian jasa Pinjaman SPP selama satu tahun. Dana surplus
dipergunakan minimal 15 % untuk kegiatan sosial, Maksimal 10% untuk dana
kelembagaan dan maksimal 5% untuk bonus pengurus UPK dan selebihnya untuk
penambahan...