Profile

* Selamat Datang Di PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo Jangan Lupa Mengisi Kotak Saran Dan Komentar*

Rabu, 17 Juli 2013

Meng-Grounded Helikopter di Desa Rejeni


          Desa Rejeni adalah satu dari sembilan belas desa yang ada di kecamatan Krembung.  Seperti umumnya situasi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang dilalui aliran sungai DAS Porong, habit sanitasi adalah masalah utama bagi warga desa Rejeni.  Mereka terbiasa menyandarkan diri pada aliran sungai, sehingga pantas saja kalau sepanjang sungai Porong dan anak cabangnya banyak dijumpai ‘helikopter’ tempat masyarakat sepanjang aliran sungai membuang hajat.  Warga khususnya warga miskin, tidak menganggap WC sebagai kebutuhan yang harus diprioritaskan di rumah masing-masing. Bukankah  alam sudah memfasilitasi mereka dengan baik?

              Di sisi lain, kebiasaan yang kurang baik itu akhirnya berdampak pada buruknya kualitas kesehatan masyarakat desa Rejeni.  Hal ini lah yang menjadi keprihatinan bagi para kader pembangunan di desa Rejeni termasuk M. Hasan Ma’ruf, S.Pd (KPMD Lelaki), Kustining Rahayu (KPMD Perempuan) dan Nuryanto (Kader Teknis). Mereka sangat bersyukur dengan datangnya program PNPM MPd di Kecamatan Krembung pada tahun 2007 – 2008.
        Gayung bersambut, agaknya permasalahan itu juga menjadi keprihatinan para ibu yang tentunya berkepentingan langsung atas kualitas hidup keluarganya.  Melalui mekanisme perencanaan dalam Musyawarah Khusus Perempuan, diusunglah usulan pembangunan MCK.  Pada tahun 2007, diusulkan pembangunan MCK di dua lokasi, yaitu di RW 06 dan RW 03.  Usulan ini mendapat rangking 5 di MAD Prioritas Usulan, dan dalam MAD Penetapan Usulan ditetapkan alokasi dana BLM tahun 2007 sebesar Rp 19.416.100 untuk pembangunan MCK Desa Rejeni.  Swadaya uang yang terkumpul sebesar Rp 1.162.100.
          Berangkat dari keberhasilan kegiatan tahun anggaran 2007, warga kembali mengusulkan pembangunan MCK di lokasi berbeda (di RW 02, RW 06, RW 07 dan RW 10) pada tahun 2008.  Usulan ini pun didukung oleh desa yang lain sehingga mendapat rangking 12 dalam MAD Prioritas Usulan, dan memperoleh alokasi dana sebesar 62.026.150 dalam MAD Penetapan Usulan. Pada tahun 2008 swadaya dalam bentuk uang berhasil terkumpul sebesar Rp 6.680.000. Sebenarnya swadaya non uang yang berhasil dikerahkan oleh masyarakat juga cukup besar, namun sayangnya swadaya non uang ini tidak direkam atau diadministrasikan. Hal ini diakui pula oleh para pengurus TPK, Bapak M. Syafi’i, BA (Ketua); Bapak Tarmuji (Sekretaris) dan Ibu Hj. Mar’atus Sholikha (Bendahara).
          Pada tahun 2009, Kecamatan Krembung menjadi kecamatan phase out karena ditetapkan sebagai lokasi PNPM – Mandiri Perkotaan sehingga tidak lagi mendapat pendampingan dari PNPM MPd.  Namun bukan berarti hasil kegiatan program kemudian tidak terpelihara.  Termasuk bangunan MCK yang dibangun di Desa Rejeni.  Proses perencanaan dan pembangunan yang bottom up memastikan kegiatan sesuai benar dengan kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat memiliki kepentingan untuk memanfaatkan dan memeliharanya.  Difasilitasi oleh Kepala Desa, Bapak Basuki Mufthi, masyarakat desa Rejeni dalam MDST menyepakati pemeliharaan MCK dikoordinir oleh masing-masing Ketua RT setempat dan biaya perawatan menggunakan kas RT.  Sebagai penanggung jawab kebersihan adalah masyarakat yang paling dekat dengan lokasi MCK.  Alhasil dari tujuh fasilitas MCK yang dibangun, lima di antaranya cukup terpelihara.
   
Kondisi saat ini MCK di RT 11 RW 06 Desa Rejeni
Kondisi saat ini MCK di RT 12 RW 06 Desa Rejeni
             Sementara di dua lokasi, yaitu di RW 03 dan RW 07 kurang terpelihara.  Warga setempat berdalih MCK dibangun di lokasi yang konon ‘wingit’, namun secara rasional memang lokasinya agak jauh dari pemukiman warga.  Lepas dari permasalahan tersebut, pembangunan MCK di Desa Rejeni telah dapat mengubah prilaku sanitasi warga sehingga sekarang Helikopter banyak di-‘grounded’ dan Si Kuning tak lagi berlayar.


Ditulis oleh
Hasthari E. Pamintasih (Faskeu Sidoarjo)
dan Iwan Sugiharto (Ketua UPK Kec. Krembung)

Selasa, 09 Juli 2013

WONOKASIAN SAYANG …

        Wonokasian adalah satu dari duapuluh tiga desa di Kecamatan Wonoayu.  Pada awal kegiatan program di Kecamatan Wonoayu di tahun anggaran 2009, Wonokasian adalah salah satu desa terbaik dalam pengembalian angsuran.  Saat kelompok desa lain mengajukan pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 realisasi hanya diberi Rp. 750.000 tidak demikian dengan desa Wonokasian mengajukan Rp. 1.000.000 realisasi juga diberi Rp. 1.000.000 dengan pertimbangan angsurannya yang baik dan tepat waktu. Namun sayang jika kepercayaan yang telah diberikan disalah gunakan ,Kepercayaan  yang diberikan dibalas dengan ketidaktulusan oleh sebagian kelompok SPP desa Wonokasian angsuran tak terbayar sebagaimana mestinya. 
          Dampak dari macetnya angsuran itu desa Wonokasian terkena sanksi lokal. Desa Wonokasian tidak bisa lagi menerima kucuran dana dari PNPM Mandiri Perdesaan dari tahun 2011 sampai dengan tahun ini.
 Langkah-langkah awal telah dilaksanaan oleh Tim PNPM kecamatan Wonoayu diataranya :
1. Identifikasi awal 

     UPK dengan didampingi kelembagaan mencari sumber dari akar masalah macetnya angsuran kelompok dengan mendatangi langsung setiap peminjam baik ketua kelompok ataupun anggota di rumahnya masing-masing. Dari identifikasi tersebut dapat dipisahkan mana tunggakan angsuran yang benar-benar dikarenakan pemanfaat tidak mengangsur, dana mana tunggakan yang dikarenakan penyalahgunaan dana oleh pengurus kelompok.


2. Berkoordinasi dengan pemerintah desa 
     Selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di setiap langkah-langkah penanganan masalah. Diharapkan dengan kearifan lokal yang dimiliki desa,

3. Berkoordinasi Dengan Camat Wonoaayu
     Langkah ini dilakukan setelah langkah kedua berkali-kali hanya menghasilkan pernyataan-pernyataan yang tak pernah direalisasi. 

4. Berkoordinasi dengan kepolisian 
   Walau langkah yang dilakukan hanya bersifat sock terapi bukan pelaporan, diharapkan dengan pemanggilan  yang dilakukan oleh Polsek Wonoayu kepada ketua ketua kelompok SPP desa Wonokasian, akan mampu menyadarkan mereka. Ada masalah yang harus diselesaikan, ada kewajiban yang harus dibayarkan. 
    Langkah ini pun akhirnya belum menghasilkan apa-apa hanya lembaran-lembaran pernyataan yang ujungnya kembali diabaikan.

5. Berkoordinasi dengan PJO Kabupaten.
     Pada bulan maret tahun 2012 dengan adanya peraturan dari Dirjen terkait dengan kecamatan potensi bermasalah maka desa wonoayu ditetapkan sebagai kecamatan potensi bermasalah, sehingga kegiatan perguliran di kecamatan wonoayu untuk sementara dihentikan. 
Tidak berputus asa Tim Penanganan Masalah dari kecamatan dan kelembagaan melakukan berbagai pendekatan, berusaha untuk segera lepas dari predikat potensi kecamatan bermasalah. Momentum Audit dari Inspektorat kabupaten pun dimanfaatkan, sehingga para pemanfaat dana SPP yang menunggak akhirnya mereka mau rutin mengangsur lagi.  Besaran jumlah dana yang telah disalahgunakan pun berkurang. 
Berkas klarifikasi tunggakan kemudian dibawa langsung oleh PJO Kabupaten ke Dirjen Pusat dengan data lampiran yang lengkap.  Hasil akhirnya patutlah disyukuri. Surat laporan tindak lanjut penanganan masalah yang dibawa langsung PJO Kabupaten ke Jakarta akhirnya mendapat jawaban yang melegakan. Wonoayu lepas dari potensi kecamatan bermasalah. 


sukses !! berhasil !! berhasil !!
Wonoayu (Juni 2013)

HASIL TAMBAK

USULAN KELOMPOK PEREMPUAN DESA TAMBAKKALISOGO DAN MDKP KHUSUS

           Tambak .......... mungkin itulah kata yang yg akan kita temui di daerah Kecamatan Jabon, khususnya desa Tambakkalisogo. Sesuai dgn nama desanya, di mana desa Tambakkalisogo sebagian besar geografisnya adalah tambak, dan tentunya sebagian mata pencaharian masyarakatnya adalah petani tambak. Mencermati hal tersebut, ada keinginan masyarakat setempat, khususnya kaum perempuan untuk memanfaatkan hasil panenan dari tambak yang ada di desanya. 
          Kaum perempuan ingin supaya hasil tambak, yang khususnya ikan bandeng dan mujaer tidak hanya dijual begitu saja seperti yg selama ini terjadi, tetapi ada pemikiran lain dari kaum perempuan yang sebagian besar mereka adalah ibu-ibu peminjam SPP PNPM-MPd. Mereka berpikiran ingin mengembangkan hasil tambak di desanya dan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, serta bagaimana hasil tambak tersebut bisa diolah atau dimasak tidak hanya digoreng dengan menu yg seadanya, tetapi diolah dengan berbagai menu sehingga nilai jual atau nilai ekonomisnya bisa meningkat.
      Dengan dasar itulah, kelompok perempuan desa Tambakkalisogo mempunyai keinginan untuk bagaimana mengembangkan niatannya, karena selama ini sudah ada tambak beserta hasilnya atau panenannya, tetapi belum untuk cara mengolah ikan hasil tambak, sehingga akan menambah nilai ekonomis dari ikan bandeng maupun mujaer, karena selama ini mereka selalu terhambat akan informasi maupun dana pengembangannya, dan masyarakat khususnya kelompok perempuan ingin
Tambak, sebagai sumber mata pencaharian warga desa Tambakkalisogo
supaya keinginannya bisa terealisasi, karena selama ini walaupun sudah ada PNPM-MPd sejak tahun 2007, tetapi usulan kelompok perempuan belum bisa terealisasi, bahkan dalam pengajuan usulan selalu dinomer duakan, sehingga usulan selama ini lbh banyak pada usulan sarana.
       Bagai pepatah “ gayung pun bersambut “  di tahun 2013 ini, PNPM-MPd di Kecamatan Jabon memberlakukan adanya MDKP khusus sesuai juknis untuk alokasi 25 % dana SPP yg diperuntukkan   untuk kegiatan peningkatan kapasitas/pelatihan kelompok perempuan, dengan penuh semangat ibu-ibu kelompok perempuan ini mengikuti kegiatan MDKP khusus di balai desa, dan setelah melalui proses sosialisasi dan diskusi, akhirnya diusulkan, disepakati dan ditetapkan oleh kelompok perempuan, bahwa usulan peningkatan kapasitas perempuan / pelatihan kelompok perempuan yaitu usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, sesuai dengan potensi yang ada di desa Tambakkalisogo, sehingga sebagai bahan dasar nantinya adalah bersumber dari potensi desa Tambakkalisogo sendiri.
       Tindak lanjut dari hasil MDKP Khusus ini adalah TPU desa didampingi dengan KD, menyusun proposal pengajuan untuk usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, yang kemudian berlanjut pada proses verifikasi usulan oleh Tim Verifikasi, dan pada tahap MAD Penetapan 2013, usulan kelompok perempuan pun bisa terdanai, termasuk usulan kelompok perempuan desa Tambakkalisogo. 
           
Partisipasi kelompok perempuan pada saat kegiatan MDKP Khusus
Ibu Istin Aunah sebagai ketua kelompok dan sekaligus anggota kelompok pengusul mengatakan pada saat selesainya MAD Penetapan Usulan Kecamatan Jabon “ dengan terdanai dan terealisasi usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer di desa Tambakkalisogo, diharapkan hasil olahan kelompok perempuan  desa Tambakkalisogo bisa menjadi ikon desa atau kecamatan, karena posisi desa yang strategis dengan lokasi dermaga Tlocor, apalagi sebagian   anggota/kelompok pengusul usulan pelatihan ikan bandeng ini adalah anggota kelompok SPP PNPM-MPd, diharapkan dengan anggota kelompok SPP, maka dana pinjaman SPP benar-benar akan menjadi modal kelompok untuk mengembangkan usaha pengolahan ikan bandeng dan mujaer nantinya “.
Dan dengan terdanainya usulan pelatihan, diharapkan ada kegiatan serupa di tahun mendatang yang bisa memberi inspirasi, meningkatkan partisipasi serta kesadaran untuk meningkatkan pendapatan ekonomi khususnya pada kelompok perempuan di desa dengan potensi yang ada di desa, khususnya di Kecamatan Jabon.
Jabon (Mei 2013)

Senin, 08 Juli 2013

Pemanfaatan Surplus UPK


       Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kecamatan Tarik, baru-baru ini menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat berupa beasiswa untuk 40 siswa SD senilai @Rp. 500.000,- , untuk siswa SLTP sebanyak 40 orang @ Rp. 750.000,- dan 20 siswa SLTA senilai @Rp. 1.000.000,- .Selain beasiswa dialokasikan juga untuk kegiatan perbaikan sanitasi untuk 10 rumah tangga miskin senilai @RP. 2.500.000,-. Dan yang terakhir adalah untuk rehab rumah sebanyak 2 RTM senilai @Rp. 7.500.000,-. Penyerahan dana sosial alokasi surplus TA 2012 secara simbolis diserahkan langsung oleh Ibu Bupati Sidoarjo

      Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sukarji mengatakan bahwa pembagian dana sosial berasal dari surplus dana PNPM-MPd tahun 2012 senilai 110 juta rupiah dan sudah disepakati dalam Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban UPK pada tanggal 23 Januari 2013.

      Pemberian dana sosial yang diberikan oleh PNPM-MPD Tarik sudah berjalan selama 4 tahun. Surplus tahun 2009 terserap Rp. 29.950.000,- untuk 222 pemanfaat, surplus tahun 2010 terserap sebesar Rp. 51.200.000,- dengan jumlah pemanfaat 542 orang, surplus tahun 2011 terserap sebesar Rp. 84.900.000,- dengan jumlah pemanfaat 441 orang. Surplus tahun 2012 per 31 April 2013 masih terserap sebesar Rp. 35.000.000,- yaitu baru untuk kegiatan sanitasi dan rehab rumah dengan jumlah pemanfaat sebanyak 10 RTM. Sisanya untuk kegiatan beasiswa akan dilakukan pada saat tahun ajaran baru 2013 dimulai.

      Adapun rekapitulasi dana sosial di Kecamatan Tarik yang sudah terealisasi per April 2013 adalah sebagai berikut :

Jenis Kegiatan :                     Total                          Pemanfaat
Rehab Rumah                Rp.    52.000.000,-                    7  RTM 
Sembako                         Rp.   96.570.000,-              1.161  RTM
Beasiswa                         Rp.  106.000.000,-               139  siswa RTM
Sanitasi                            Rp.   25.000.000,-                   10 RTM

      Dengan adanya eksekusi dana sosial dari alokasi surplus UPK ini menunjukkan bahwa kegiatan SPP dari PNPM MP adalah kegiatan yang bukan “profit oriented” atau hanya mencari keuntungan semata. Tetapi realisasinya adalah sebagian dana dari jasa pengembalian SPP kembalinya juga ke masyarakat terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. Dana Sosial dari alokasi surplus UPK merupakan “Zakat” bagi PNPM MP, yang merupakan pembersih harta karena didalamnya memang ada hak-hak orang miskin. Dan dengan doa orang-orang yang kurang beruntung tersebut akan menjadikan PNPM MP lebih lancar. Amiin.

Tarik (April 2013)

Prinsip PNPM Mandiri Perdesaan :

1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmsidoarjo.blogspot.com

Poll