Profile

* Selamat Datang Di PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo Jangan Lupa Mengisi Kotak Saran Dan Komentar*

Jumat, 27 Desember 2013

“ Pelatihan Pengolahan Ikan Bandeng Desa Semambung “


       Desa Semambung, adalah salah satu desa yang ada di kecamatan Jabon, di mana di desa Semambung memang banyak tambak yang dikelola sendiri oleh masyarakat Semambung. Ikan tambak desa Semambung menghasilkan berbagai macam ikan seperti ikan mujaer, gabus, udang, keting dan bandeng.
Dengan dasar itulah, warga desa Semambung, khususnya kaum perempuan ingin meningkatkan hasil pengolahan ikan, khususnya ikan bandeng, di karenakan ikan bandeng banyak dan mudah dijumpai di desa Semambung. Bahkan kaum perempuan desa Semambung sangat sering memasak ikan bandeng untuk keperluan rumah tangga maupun pesanan berbagai kegiatan/keperluan.
       Dan walaupun kaum perempuan desa Semambung sudah terbiasa memasak ikan bandeng, tetapi mereka masih belum mengetahui sepenuhnya cara mengolah yang lebih baik ikan bandeng, serta cara mengemas ikan bandeng dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kelompok peserta pelatihan pengolahan ikan bandeng
ikuti pemaparan materi oleh tim pelatih
  Lewat PNPM Mandiri Perdesaan, kaum perempuan desa Semambung berniat meningkatkan pengetahuan/kapasitas mereka dalam mengolah ikan bandeng.

Dan setelah melalui berbagai proses tahapan, akhirnya usulan kaum perempuan desa Semambung, yaitu pelatihan pengolahan ikan bandeng sesuai dengan potemsi yang ada di desa Semambung terlaksana. 
Kepala desa Semambung pun menambhakan, “ kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi keum perempuan desa kami, karena potensi dan kebutuhan desa Semambung tidak hanya kegiatan sarana, melainkan juga kebutuhan serta kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan seperti pelatihan pengolahan ikan bandeng hari ini, dan kegiatan pelatihan ini sudah lama di nanti oleh kelompok ibu-ibu, dan diharapkan ada hasil yang positif dengan meningkatnya ilmu serta perekonomian kelompok perempuan ini. Dan menurut Kepala desa Semambung pula, ada rencana, setelah pelatihan ini selesai, nantinya kelompok perempuan yang mengikuti pelatihan pengolahan ikan bandeng ini, akan diundang kembali ke desa untuk dilomabakan dalam kegiatan memasak di tingkat desa.“
Pada pelaksanaannya, kegiatan pelatihan pengolahan ikan bandeng di balai desa dihadiri oleh ibu-ibu dengan semangat. Dengan seksama dan serius,  bahkaan tanpa malu kaum perempuan tidak segan untuk bertanya kepada pelatih mengenai hal yang belum mereka ketahui mengenai pengolahan ikan bandeng.
Sambil praktek mengolah ikan bandeng pula, ibu-ibu saling bertukar pikiran tentang bagaimana mengolah ikan bandeng ini. Dengan iap kelompok mengolah di bagi menjadi 3 kelompok, setiap kelompok mengolah ikan bandeng menjadi 2 menu yaitu otak-otak bandeng dan bandeng presto. Mereka seolah berlomba menjadi kelompok yang terbaik.  
Dan proses pelatihan pun berangsung meriah, dari proses materi, praktek pengenalan ikan bandeng, pengulitan dan memasak dengan berbagai alat yang akhirnya proses pelatihan pengolahan ikan bandeng selesai dengan hasil ilmu pengolahan bandeng yang disertai praktek langsung mengolah ikan bandeng bisa terserap oleh kelompok ibu-ibu desa Semambung. Kaum ibu-ibu terlihat puas dalam mengikuti kegiatan pelatihan mengolah ikan bandeng.
Kelompok perempuan dalam praktek
pengolahan ikan bandeng 
Dan harapan dari peserta pelatihan pun berlanjut, harapan peserta antara lain :
 “ pelatihan tidak hanya selesai sampai pada saat hari pelatihan, pelatihan bisa berlanjut kembali, hasil kelompok pelatihan bisa dipasarkan oleh PNPM kecamatan Jabon, kegiatan pelatihan tidak hanya pada tuhun ini saja, tetapi ada lagi di tahun depan serta ada pula yang mengusulkan mereka ingin diikutkan dalam lomba-lomba pengolahan ikan bandeng dengan tujuan supaya hasil pengolahan ikan bandeng kelompok desa Semambung bisa dikenal oleh masayarakat. “
Begitu banyak harapan kaum perempuan desa semambung dari hasil pelatihan pengolahan ikan bandeng ini ditambah rencana dari Kepala desa Semambung, dengan keinginan supaya ikan bandeng bisa menjadi satu ikon dari produk desa Semambung, sehingga ada pemasukan ekonomi dari kelompok perempuan pengolah ikan bandeng yang tidak hanya menggantungkan penghasilan dari kepla keluarga, di mana kelompok perempuan peserta pelatihan pengolahan ikan bandeng ingin lebih mandiri dengan melalui PNPM Mandiri Perdesaan kecamatan Jabon.

@df.fk.jbn

MENENGOK IBU-IBU PEMANFAAT SPP

GELIAT PASAR SENGGOL POPOH

Jalan utama dari arah desa Jimbaran Kulon menuju desa Popoh kecamatan Wonoayu ,tidak bisa dilalui masyarakat dengan nyaman setiap hari Minggu pagi. Kegiatan pasar senggol sepanjang lebih kurang satu kilometer di kanan-kiri bahu jalan menyebabkan kendaraan dari arah utara atau sebaliknya menjadi tersendat sampai siang harinya.
Kegiatan Pasar Senggol Popoh, adalah kegiatan jual beli yang dilakukan pedagang kaki lima yang telah dikoordinir pemerintah desa dan karang taruna desa Popoh.Kegiatan ini telah menampung banyak pedagang-pedagang kecil di desa Popoh dan sekitarnya.Hampir lima tahunan kegiatan Pasar Senggol Popoh ini berjalan.
Desa Popoh untuk saat ini bisa dikatakan sebagai salah satu desa yang mengalami pembangunan pesat. Semenjak dibukanya pemukiman baru oleh pengembang Perumahan Taman Anggun Sejahterah [PERUMTAS ], roda perekonomian masyarakat Popoh dirasakan mulai menggeliat, khususnya di kanan-kiri sepanjang jalan utama arah utara.  Desa Popoh saat ini tak pernah sepi di setiap waktu. Beda dengan sebelum ada perumahan, memasuki Desa Popoh dari arah Desa Jimbaran kulon harus berpikir ulang. Jalan utama yang ditanami tebu samping kanan –kirinya begitu rawan tindak kriminal. 
Masyarakat dan Pemerintah Desa, serta peran pionir karang taruna,  memanfaatkan kemajuan ini dengan mengadakan pasar senggol. Pasar yang hanya terjadi di hari Minggu itu mampu memunculkan pedagang-pedagang baru di masyarakat. Bahkan pedagang-pedagang dari luar Popoh pun banyak yang ikut bergabung.
Tak terkecuali ibu-ibu pemanfaat simpan pinjam khusus perempuan ( SPP ) yang  punya usaha, memanfaatkan pasar senggol sebagai tempat berjualan. Sebut saja  Ning Yah (45 tahun) anggota kelompok spp asal Desa Jimbaran Kulon sudah tiga tahun ini berjualan di Pasar Senggol Popoh. Dia berjualan lauk pauk atau brengkesan (pepes ikan, red.).
“Alhamdulillah, sejak ada pasar ini saya sudah tidak berjualan dari desa ke desa lagi. Selain dekat dari rumah pembeli disini banyak, jadi lebih banyak untungnya,” ujarnya sambil ketawa.
Begitu juga dengan Mbak Yuyun ( 40 th ) ,meski di desanya ada pasar kecamatan yaitu Pasar Wonoayu, ibu anggota kelompok SPP ini lebih suka berjualan sayur-sayuran (mlijo) di Pasar Senggol Popoh. Lebih ramai pengunjung menjadi alasan  sebagian besar pedagang kaki lima.
“Berjualan di sini lebih menjanjikan, lebih ramai pengunjung…, yah tergantung modal saja. Mudah-mudahan PNPM Wonoayu memberikan kredit di tahun depan lebih besar,sehingga bisa memperbesar usaha. ‘Kan untungnya juga besar, harapnya.
Kiranya harapan yang tidak berlebihan. Dengan keramaian pasar, juga bermunculanya toko-toko dan  warung-warung disepanjang jalan utama.  Nampaknya kegiatan pasar ini bakalan tidak hanya di hari Minggu saja. Belakangan tersiar kabar ke depannya Pasar Senggol Popoh akan berkembang menjadi  pasar desa.
Bagi sebagian masyarakat, rencana mengembangkan pasar Popoh menjadi pasar Desa Popoh, adalah salah satu solusi dari permasalahan selama ini. Pasar Senggol Popoh memang telah membuat roda perekonomian masyarakat  menggeliat, tapi juga membuat problem tersendiri bagi sebagian masyarakat yang lain yaitu masalah kemacetan.

 Dengan meningkat menjadi pasar desa, area  pasar  jadi lebih tertata. Pedagang disediakan tempat yang lebih memadai. Ada tempat  parkir  tersendiri bagi para pembeli. Dan yang lebih penting lagi tidak menutup jalan utama desa. Sehingga kemacetan yang selama ini merugikan masyarakat secara umum tidak terjadi lagi. Semoga saja segera terlaksana.                                                                                                                                                                                                                                            @abs.bkad.wny

Kamis, 21 November 2013

PENGUMUMAN REKRUITMENT FASILITATOR

Bersama ini kami Kabarkan hasil seleksi aktif Calon Fasilitator Kecamatan Bidang Teknik 
Kepada Teman-teman yang mengikuti seleksi tersebut untuk konfirmasi ke Telpon RMC IV Jatim (031-8437050), dikarenakan beberapa orang tadi sudah dihubungi via telpon RMU belum bisa. 

Pelatihan pratugas akan dilaksanakan pada :

Tanggal     : 26 Nopember sd. 07 Desember 2013
Tempat     : Royal Trawas Hotel & Cottages dsn Slepi, desa ketapanrame kec. Trawas kab. Mojokerto. Telpon.     : 0343-88100, 0343-881166.

Mohon bagi teman-teman yang namanya tercantum dalam hasil seleksi aktif Calon Fasilitator Kecamatan Bidang Teknik Untuk Segera Konfirmasi.

Hasil Seleksi { Lihat } Atau { Download }

Surabaya, 21 Nopember 2013

Sumber Informasi :

Mas'udi
PNPM Mandiri | Regional Management Consultant | HRD Specialist
Mobile  : 081235880871

Selasa, 24 September 2013

EXISTENSI BKAD

“GELIAT EXISTENSI BKAD KECAMATAN KREMBUNG”

Suasana Audit BP-UPK di kantor UPK
BKAD PNPM-MPd Kecamatan Krembung berdiri mulai tanggal 05 Agustus 2008, di tetapkan bersamaan dengan MAD Prioritas usulan TA. 2008. Pada saat itu peserta MAD memilih dan menetapkan Bapak Saat Basuni Suheri dari Desa Cangkring sebagai Ketua, Ibu Anisah Dwi Susanti dari Desa Kedungsumur sebagai Sekretaris, serta Bapak Faisol Sujiono dari Desa Tambak Rejo sebagai Bendahara BKAD Kecamatan Krembung. Setiap tahun ketiga pengurus selalu terpilih dan di tetapkan sebagai pengurus BKAD untuk periode berikutnya, akan tetapi pada tahun 2013 karena alasan kesehatan Bapak Saat  Basuni  Suheri selaku Ketua BKAD mengundurkan diri, dan bersamaan dengan MAD Pertanggung Jawaban TA. 2012 akhirnya secara aklamasi peserta musyawarah sepakat memilih dan menetapkan Ibu Anisah Dwi Susanti dari Desa kedungsumur sebagai Ketua, Bapak Faisol Sujiono dari Desa Tambak Rejo sebagai  Sekretaris, dan Bapak Ediyanto dari Desa Gading sebagai Bendahara  BKAD Kecamatan Krembung  untuk Periode Tahun 2013.
 Kecamatan Krembung mendapat Dana BLM PNPM- Mandiri Perdesaan hanya dua tahun, yakni TA. 2007 dan TA. 2008 saja, sedangkan pada tahun 2009 di tetapkan sebagai lokasi kecamatan penerima dana BLM PNPM- Mandiri Perkotaan, sehingga mulai tahun itu Kecamatan Krembung Pase Out dari Program PNPM- Mandiri perdesaan. Namun dengan segala keterbatasan karena minimnya pendampingan BKAD Kecamatan Krembung berusaha untuk senantiasa exis dalam upaya mendorong pola pembangunan partisipatif di Kecamatan Krembung. Salah satunya untuk meningkatkan SDM Masyarakat Krembung BKAD bekerja sama dengan Universitas NAROTAMA Surabaya mengadakan Pelatihan bagi Pengurus Kelompok SPP  se Kecamatan Krembung. Pelatihan yang di laksanakan pada tanggal 07 Nopember 2009 bertempat di Pendopo Kecamatan Krembung itu di isi dengan Materi tentang Administrasi sederhana, serta untuk meningkatkan usaha kelompok juga di latih mengenai peningkatan penjualan melalui tehknik mengemas Produk. Dan sebagai materi tambahan peserta di ajarkan tehknik mencabut duri Ikan Bandeng.
Monitoring BKAD dan BPUPK
 dalam proses verifikasi.
Dalam upaya mendukung pelaksanaan Programkhususnya pengelolaan Dana Bergulir BKAD bersama dengan BPUPK ikut terjun lansung dalam melakukan monitoring pelaksanaan Verifikasi, serta melakukan monitoring lansung ketika psoses pencairan Kelompok SPP.Dan untuk mengefektifkan pengelolaan Dana bergulir BKAD bersama dengan UPK mengagendakan Musyawarah penetapan pendanaan perguliran setiap dua bulan sekali.dalam kesempatan itu pula juga diagendakan Rapat koordinasi kelembagaan untuk mengevaluasi serta membahas solusi atas segala permasalahan yang ada dalam rangka mendukung kemajuan dan perkembangan UPK Kecamatan Krembung.
Di perlukan komitmen dan konsintensi untuk mendorong  pelestarian hasil kegiatan PNPM- Mandiri Perdesaan khususnya dana bergulir. Dari modal awal yang hanya sebesar Rp 612.300.000,- dari BLM TA.2007 dan 2008 BKAD melalui UPK selaku pengelola berusaha untuk mengembangkan asset yang sudah ada sehingga hasilnya bisa di rasakan masyarakat krembung secara luas, dan dari hasil kerja keras dari semua komponen yang ada, sehingga sampai dengan bulan Juni 2013 asset yang di kelola oleh UPK Kecamatan Krembung mencapai Rp 1.678.777.486,-. Namun agar asset ini terus berkembang  tentu UPK selaku pengelola harus di pastikan dalam mengelola asset dana bergulir ini secara Transparan dan Akuntable. Dan untuk memastikan itu semua BKAD melalui BPUK rutin setiap sebulan melakukan Audit terhadap UPK. Namun Komitmen dan konsintansi BKAD saja tidak cukup tanpa ada kerjasama yang baik dari semua stake Holder di kecamatan Krembung.
Karena tentu dengan di motori oleh BKAD dan kerjasama yang baik dari semua pihak di harapkan hasil- hasil dari PNPM- Mandiri Perdesaan bisa di rasakan secara luas oleh masyarakat, yang akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Rumah Tangga Miskin di Kecamatan Krembung.


Krembung (Phase Out)

Manis Pahit Phase Out

Kisah PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo

    Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagai salah satu lokasi program PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2007, dengan alokasi BLM sebesar Rp 1.000.000.000. BLM kembali diperoleh pada tahun 2008 sebesar Rp 1.750.000.000.  Selama dua tahun kegiatan tersebut, dana sebesar Rp 612.300.000 atau 22,27% dari total BLM dialokasikan untuk kegiatan SPP.
   Pada 2009, Kecamatan Krembung ditetapkan sebagai lokasi PNPM Mandiri Perkotaan atau phase out PNPM Mandiri Perdesaan.  Sejak itu, UPK bersama BKAD dan BPUPK semata mengelola dan mengembangkan modal dana bergulir yang telah ada.  UPK secara rutin melakukan pendampingan kelompok. BPUPK pun rutin setiap bulan melakukan pemeriksaan atas administrasi UPK.  Sementara BKAD aktif Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan stake holder (pemerintah desa, kecamatan)
Suasana Pelatihan Kelompok SPP
Suasana Audit oleh BPUPK Krembung











    Hasil kerja keras dan kerja sama seluruh pelaku PNPM MPd Kecamatan Krembung cukup berhasil mengembangkan modal dana bergulir.  Selama kurun lima tahun dari tahun 2009 sampai dengan  pertengahan tahun 2013, tingkat perkembangan aset adalah sebesar 174% dari modal awal sebesar Rp 612.300.000,-. Per 30 Juni 2013, net asset perguliran UPK Krembung adalah sebesar Rp 1.678.777.486; terdiri atas Rp 1.616.893.500 berupa piutang beredar di masyarakat dan sisanya Rp 61.658.986 aset yang tersimpan di Rekening Bank SPP.

Keg. Kel. Tahlil Perempuan 14 
Ds Gading Produksi ‘Kerupuk Gerandong 
Keg. anggota kelompok Yasinan Ds. Waung
Produksi ‘Meja Belajar Mini’











Menurut Iwan Setiawan, Ketua UPK Krembung, dana yang saat ini tersimpan di rekening ditambah dengan angsuran yang masuk bulan Juli akan digulirkan pada bulan Juli dan Agustus 2013.  Musyawarah Pendanaan Perguliran telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2013.

Diakui oleh Iwan, “Aset yang dikelola UPK Krembung relatif kecil sehingga UPK kurang berani dalam mengakomodir kebutuhan kelompok lama untuk menambah jumlah kreditnya, ataupun mengakomodasi kelompok baru yang akan mengajukan kredit.”
Itu sebabnya perkembangan kelompok di Krembung relatif kecil.  Dari sejumlah 139 kelompok yang didanai dari BLM, saat ini hanya tumbuh menjadi 166 kelompok; atau tumbuh sebesar 19% selama kurun lima tahun dari 2009 s.d 2013. Besaran pinjaman maksimal per orang pun saat ini masih pada angka Rp 2.000.000,00
Kendala lain yang dirasakan para pelaku PNPM MPd Kecamatan Krembung setelah menjadi lokasi phase out adalah dalam penanganan masalah tunggakan.  Saat ini ada satu kasus penyalahgunaan dana oleh Ibu Susi, Ketua Kelompok Tahlil di desa Mojoruntut, yang hingga saat ini belum juga terselesaikan.  Tidak lagi ada BLM dari PNPM MPd membuat pelaku-pelaku di tingkat desa kurang bersemangat membantu penyelesaian masalah, apalagi Ibu Susi saat ini sudah tidak lagi berdomisili di Desa Mojoruntut.  Seperti diungkapkan oleh Ketua BKAD Kecamatan Krembung, Saudari Anisah Dwi Susanti, S.PdI, “Penyelesaian masalah tunggakan juga berjalan stagnan, karena minimnya dukungan dari berbagai pihak, khususnya pihak pemerintah desa. Sehingga terkesan UPK berjalan sendiri dalam upaya penyelesaian masalah tunggakan yang ada.”



Ditulis oleh
Hasthari E. Pamintasih
(Faskeu Sidoarjo)

Rabu, 17 Juli 2013

Meng-Grounded Helikopter di Desa Rejeni


          Desa Rejeni adalah satu dari sembilan belas desa yang ada di kecamatan Krembung.  Seperti umumnya situasi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang dilalui aliran sungai DAS Porong, habit sanitasi adalah masalah utama bagi warga desa Rejeni.  Mereka terbiasa menyandarkan diri pada aliran sungai, sehingga pantas saja kalau sepanjang sungai Porong dan anak cabangnya banyak dijumpai ‘helikopter’ tempat masyarakat sepanjang aliran sungai membuang hajat.  Warga khususnya warga miskin, tidak menganggap WC sebagai kebutuhan yang harus diprioritaskan di rumah masing-masing. Bukankah  alam sudah memfasilitasi mereka dengan baik?

              Di sisi lain, kebiasaan yang kurang baik itu akhirnya berdampak pada buruknya kualitas kesehatan masyarakat desa Rejeni.  Hal ini lah yang menjadi keprihatinan bagi para kader pembangunan di desa Rejeni termasuk M. Hasan Ma’ruf, S.Pd (KPMD Lelaki), Kustining Rahayu (KPMD Perempuan) dan Nuryanto (Kader Teknis). Mereka sangat bersyukur dengan datangnya program PNPM MPd di Kecamatan Krembung pada tahun 2007 – 2008.
        Gayung bersambut, agaknya permasalahan itu juga menjadi keprihatinan para ibu yang tentunya berkepentingan langsung atas kualitas hidup keluarganya.  Melalui mekanisme perencanaan dalam Musyawarah Khusus Perempuan, diusunglah usulan pembangunan MCK.  Pada tahun 2007, diusulkan pembangunan MCK di dua lokasi, yaitu di RW 06 dan RW 03.  Usulan ini mendapat rangking 5 di MAD Prioritas Usulan, dan dalam MAD Penetapan Usulan ditetapkan alokasi dana BLM tahun 2007 sebesar Rp 19.416.100 untuk pembangunan MCK Desa Rejeni.  Swadaya uang yang terkumpul sebesar Rp 1.162.100.
          Berangkat dari keberhasilan kegiatan tahun anggaran 2007, warga kembali mengusulkan pembangunan MCK di lokasi berbeda (di RW 02, RW 06, RW 07 dan RW 10) pada tahun 2008.  Usulan ini pun didukung oleh desa yang lain sehingga mendapat rangking 12 dalam MAD Prioritas Usulan, dan memperoleh alokasi dana sebesar 62.026.150 dalam MAD Penetapan Usulan. Pada tahun 2008 swadaya dalam bentuk uang berhasil terkumpul sebesar Rp 6.680.000. Sebenarnya swadaya non uang yang berhasil dikerahkan oleh masyarakat juga cukup besar, namun sayangnya swadaya non uang ini tidak direkam atau diadministrasikan. Hal ini diakui pula oleh para pengurus TPK, Bapak M. Syafi’i, BA (Ketua); Bapak Tarmuji (Sekretaris) dan Ibu Hj. Mar’atus Sholikha (Bendahara).
          Pada tahun 2009, Kecamatan Krembung menjadi kecamatan phase out karena ditetapkan sebagai lokasi PNPM – Mandiri Perkotaan sehingga tidak lagi mendapat pendampingan dari PNPM MPd.  Namun bukan berarti hasil kegiatan program kemudian tidak terpelihara.  Termasuk bangunan MCK yang dibangun di Desa Rejeni.  Proses perencanaan dan pembangunan yang bottom up memastikan kegiatan sesuai benar dengan kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat memiliki kepentingan untuk memanfaatkan dan memeliharanya.  Difasilitasi oleh Kepala Desa, Bapak Basuki Mufthi, masyarakat desa Rejeni dalam MDST menyepakati pemeliharaan MCK dikoordinir oleh masing-masing Ketua RT setempat dan biaya perawatan menggunakan kas RT.  Sebagai penanggung jawab kebersihan adalah masyarakat yang paling dekat dengan lokasi MCK.  Alhasil dari tujuh fasilitas MCK yang dibangun, lima di antaranya cukup terpelihara.
   
Kondisi saat ini MCK di RT 11 RW 06 Desa Rejeni
Kondisi saat ini MCK di RT 12 RW 06 Desa Rejeni
             Sementara di dua lokasi, yaitu di RW 03 dan RW 07 kurang terpelihara.  Warga setempat berdalih MCK dibangun di lokasi yang konon ‘wingit’, namun secara rasional memang lokasinya agak jauh dari pemukiman warga.  Lepas dari permasalahan tersebut, pembangunan MCK di Desa Rejeni telah dapat mengubah prilaku sanitasi warga sehingga sekarang Helikopter banyak di-‘grounded’ dan Si Kuning tak lagi berlayar.


Ditulis oleh
Hasthari E. Pamintasih (Faskeu Sidoarjo)
dan Iwan Sugiharto (Ketua UPK Kec. Krembung)

Selasa, 09 Juli 2013

WONOKASIAN SAYANG …

        Wonokasian adalah satu dari duapuluh tiga desa di Kecamatan Wonoayu.  Pada awal kegiatan program di Kecamatan Wonoayu di tahun anggaran 2009, Wonokasian adalah salah satu desa terbaik dalam pengembalian angsuran.  Saat kelompok desa lain mengajukan pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 realisasi hanya diberi Rp. 750.000 tidak demikian dengan desa Wonokasian mengajukan Rp. 1.000.000 realisasi juga diberi Rp. 1.000.000 dengan pertimbangan angsurannya yang baik dan tepat waktu. Namun sayang jika kepercayaan yang telah diberikan disalah gunakan ,Kepercayaan  yang diberikan dibalas dengan ketidaktulusan oleh sebagian kelompok SPP desa Wonokasian angsuran tak terbayar sebagaimana mestinya. 
          Dampak dari macetnya angsuran itu desa Wonokasian terkena sanksi lokal. Desa Wonokasian tidak bisa lagi menerima kucuran dana dari PNPM Mandiri Perdesaan dari tahun 2011 sampai dengan tahun ini.
 Langkah-langkah awal telah dilaksanaan oleh Tim PNPM kecamatan Wonoayu diataranya :
1. Identifikasi awal 

     UPK dengan didampingi kelembagaan mencari sumber dari akar masalah macetnya angsuran kelompok dengan mendatangi langsung setiap peminjam baik ketua kelompok ataupun anggota di rumahnya masing-masing. Dari identifikasi tersebut dapat dipisahkan mana tunggakan angsuran yang benar-benar dikarenakan pemanfaat tidak mengangsur, dana mana tunggakan yang dikarenakan penyalahgunaan dana oleh pengurus kelompok.


2. Berkoordinasi dengan pemerintah desa 
     Selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di setiap langkah-langkah penanganan masalah. Diharapkan dengan kearifan lokal yang dimiliki desa,

3. Berkoordinasi Dengan Camat Wonoaayu
     Langkah ini dilakukan setelah langkah kedua berkali-kali hanya menghasilkan pernyataan-pernyataan yang tak pernah direalisasi. 

4. Berkoordinasi dengan kepolisian 
   Walau langkah yang dilakukan hanya bersifat sock terapi bukan pelaporan, diharapkan dengan pemanggilan  yang dilakukan oleh Polsek Wonoayu kepada ketua ketua kelompok SPP desa Wonokasian, akan mampu menyadarkan mereka. Ada masalah yang harus diselesaikan, ada kewajiban yang harus dibayarkan. 
    Langkah ini pun akhirnya belum menghasilkan apa-apa hanya lembaran-lembaran pernyataan yang ujungnya kembali diabaikan.

5. Berkoordinasi dengan PJO Kabupaten.
     Pada bulan maret tahun 2012 dengan adanya peraturan dari Dirjen terkait dengan kecamatan potensi bermasalah maka desa wonoayu ditetapkan sebagai kecamatan potensi bermasalah, sehingga kegiatan perguliran di kecamatan wonoayu untuk sementara dihentikan. 
Tidak berputus asa Tim Penanganan Masalah dari kecamatan dan kelembagaan melakukan berbagai pendekatan, berusaha untuk segera lepas dari predikat potensi kecamatan bermasalah. Momentum Audit dari Inspektorat kabupaten pun dimanfaatkan, sehingga para pemanfaat dana SPP yang menunggak akhirnya mereka mau rutin mengangsur lagi.  Besaran jumlah dana yang telah disalahgunakan pun berkurang. 
Berkas klarifikasi tunggakan kemudian dibawa langsung oleh PJO Kabupaten ke Dirjen Pusat dengan data lampiran yang lengkap.  Hasil akhirnya patutlah disyukuri. Surat laporan tindak lanjut penanganan masalah yang dibawa langsung PJO Kabupaten ke Jakarta akhirnya mendapat jawaban yang melegakan. Wonoayu lepas dari potensi kecamatan bermasalah. 


sukses !! berhasil !! berhasil !!
Wonoayu (Juni 2013)

HASIL TAMBAK

USULAN KELOMPOK PEREMPUAN DESA TAMBAKKALISOGO DAN MDKP KHUSUS

           Tambak .......... mungkin itulah kata yang yg akan kita temui di daerah Kecamatan Jabon, khususnya desa Tambakkalisogo. Sesuai dgn nama desanya, di mana desa Tambakkalisogo sebagian besar geografisnya adalah tambak, dan tentunya sebagian mata pencaharian masyarakatnya adalah petani tambak. Mencermati hal tersebut, ada keinginan masyarakat setempat, khususnya kaum perempuan untuk memanfaatkan hasil panenan dari tambak yang ada di desanya. 
          Kaum perempuan ingin supaya hasil tambak, yang khususnya ikan bandeng dan mujaer tidak hanya dijual begitu saja seperti yg selama ini terjadi, tetapi ada pemikiran lain dari kaum perempuan yang sebagian besar mereka adalah ibu-ibu peminjam SPP PNPM-MPd. Mereka berpikiran ingin mengembangkan hasil tambak di desanya dan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, serta bagaimana hasil tambak tersebut bisa diolah atau dimasak tidak hanya digoreng dengan menu yg seadanya, tetapi diolah dengan berbagai menu sehingga nilai jual atau nilai ekonomisnya bisa meningkat.
      Dengan dasar itulah, kelompok perempuan desa Tambakkalisogo mempunyai keinginan untuk bagaimana mengembangkan niatannya, karena selama ini sudah ada tambak beserta hasilnya atau panenannya, tetapi belum untuk cara mengolah ikan hasil tambak, sehingga akan menambah nilai ekonomis dari ikan bandeng maupun mujaer, karena selama ini mereka selalu terhambat akan informasi maupun dana pengembangannya, dan masyarakat khususnya kelompok perempuan ingin
Tambak, sebagai sumber mata pencaharian warga desa Tambakkalisogo
supaya keinginannya bisa terealisasi, karena selama ini walaupun sudah ada PNPM-MPd sejak tahun 2007, tetapi usulan kelompok perempuan belum bisa terealisasi, bahkan dalam pengajuan usulan selalu dinomer duakan, sehingga usulan selama ini lbh banyak pada usulan sarana.
       Bagai pepatah “ gayung pun bersambut “  di tahun 2013 ini, PNPM-MPd di Kecamatan Jabon memberlakukan adanya MDKP khusus sesuai juknis untuk alokasi 25 % dana SPP yg diperuntukkan   untuk kegiatan peningkatan kapasitas/pelatihan kelompok perempuan, dengan penuh semangat ibu-ibu kelompok perempuan ini mengikuti kegiatan MDKP khusus di balai desa, dan setelah melalui proses sosialisasi dan diskusi, akhirnya diusulkan, disepakati dan ditetapkan oleh kelompok perempuan, bahwa usulan peningkatan kapasitas perempuan / pelatihan kelompok perempuan yaitu usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, sesuai dengan potensi yang ada di desa Tambakkalisogo, sehingga sebagai bahan dasar nantinya adalah bersumber dari potensi desa Tambakkalisogo sendiri.
       Tindak lanjut dari hasil MDKP Khusus ini adalah TPU desa didampingi dengan KD, menyusun proposal pengajuan untuk usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, yang kemudian berlanjut pada proses verifikasi usulan oleh Tim Verifikasi, dan pada tahap MAD Penetapan 2013, usulan kelompok perempuan pun bisa terdanai, termasuk usulan kelompok perempuan desa Tambakkalisogo. 
           
Partisipasi kelompok perempuan pada saat kegiatan MDKP Khusus
Ibu Istin Aunah sebagai ketua kelompok dan sekaligus anggota kelompok pengusul mengatakan pada saat selesainya MAD Penetapan Usulan Kecamatan Jabon “ dengan terdanai dan terealisasi usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer di desa Tambakkalisogo, diharapkan hasil olahan kelompok perempuan  desa Tambakkalisogo bisa menjadi ikon desa atau kecamatan, karena posisi desa yang strategis dengan lokasi dermaga Tlocor, apalagi sebagian   anggota/kelompok pengusul usulan pelatihan ikan bandeng ini adalah anggota kelompok SPP PNPM-MPd, diharapkan dengan anggota kelompok SPP, maka dana pinjaman SPP benar-benar akan menjadi modal kelompok untuk mengembangkan usaha pengolahan ikan bandeng dan mujaer nantinya “.
Dan dengan terdanainya usulan pelatihan, diharapkan ada kegiatan serupa di tahun mendatang yang bisa memberi inspirasi, meningkatkan partisipasi serta kesadaran untuk meningkatkan pendapatan ekonomi khususnya pada kelompok perempuan di desa dengan potensi yang ada di desa, khususnya di Kecamatan Jabon.
Jabon (Mei 2013)

Senin, 08 Juli 2013

Pemanfaatan Surplus UPK


       Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) kecamatan Tarik, baru-baru ini menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat berupa beasiswa untuk 40 siswa SD senilai @Rp. 500.000,- , untuk siswa SLTP sebanyak 40 orang @ Rp. 750.000,- dan 20 siswa SLTA senilai @Rp. 1.000.000,- .Selain beasiswa dialokasikan juga untuk kegiatan perbaikan sanitasi untuk 10 rumah tangga miskin senilai @RP. 2.500.000,-. Dan yang terakhir adalah untuk rehab rumah sebanyak 2 RTM senilai @Rp. 7.500.000,-. Penyerahan dana sosial alokasi surplus TA 2012 secara simbolis diserahkan langsung oleh Ibu Bupati Sidoarjo

      Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sukarji mengatakan bahwa pembagian dana sosial berasal dari surplus dana PNPM-MPd tahun 2012 senilai 110 juta rupiah dan sudah disepakati dalam Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban UPK pada tanggal 23 Januari 2013.

      Pemberian dana sosial yang diberikan oleh PNPM-MPD Tarik sudah berjalan selama 4 tahun. Surplus tahun 2009 terserap Rp. 29.950.000,- untuk 222 pemanfaat, surplus tahun 2010 terserap sebesar Rp. 51.200.000,- dengan jumlah pemanfaat 542 orang, surplus tahun 2011 terserap sebesar Rp. 84.900.000,- dengan jumlah pemanfaat 441 orang. Surplus tahun 2012 per 31 April 2013 masih terserap sebesar Rp. 35.000.000,- yaitu baru untuk kegiatan sanitasi dan rehab rumah dengan jumlah pemanfaat sebanyak 10 RTM. Sisanya untuk kegiatan beasiswa akan dilakukan pada saat tahun ajaran baru 2013 dimulai.

      Adapun rekapitulasi dana sosial di Kecamatan Tarik yang sudah terealisasi per April 2013 adalah sebagai berikut :

Jenis Kegiatan :                     Total                          Pemanfaat
Rehab Rumah                Rp.    52.000.000,-                    7  RTM 
Sembako                         Rp.   96.570.000,-              1.161  RTM
Beasiswa                         Rp.  106.000.000,-               139  siswa RTM
Sanitasi                            Rp.   25.000.000,-                   10 RTM

      Dengan adanya eksekusi dana sosial dari alokasi surplus UPK ini menunjukkan bahwa kegiatan SPP dari PNPM MP adalah kegiatan yang bukan “profit oriented” atau hanya mencari keuntungan semata. Tetapi realisasinya adalah sebagian dana dari jasa pengembalian SPP kembalinya juga ke masyarakat terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. Dana Sosial dari alokasi surplus UPK merupakan “Zakat” bagi PNPM MP, yang merupakan pembersih harta karena didalamnya memang ada hak-hak orang miskin. Dan dengan doa orang-orang yang kurang beruntung tersebut akan menjadikan PNPM MP lebih lancar. Amiin.

Tarik (April 2013)

Senin, 10 Juni 2013

Sekilas PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo

SEKILAS  PNPM MANDIRI-PERDESAAN KABUPATEN SIDOARJO

1.  LATAR BELAKANG

Indonesia memiliki  persoalan kemiskinan dan pengangguran. Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP). PNPM MP adalah  program untuk mempercepat penang-gulangan kemiskinan secara terpadu, berkelanjutan dan merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil.

Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.
Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah:
(1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya
(2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif
(3) pengefektifan fungsi dan peran  pemerintahan lokal
(4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat
(5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

2.  TUJUAN

Tujuan Umum

  Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di  perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
Tujuan Khusus
Tujuan khususnya meliputi:
    a. Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam      pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan,
    b. Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal,
    c. Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif,
    d.Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat,
    e. Melembagakan pengelolaan dana bergulir,
    f. Mendorong terbentuk dan berkembangnya Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
    g.Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan.

3.  PRINSIP PNPM-MPd

    1 Bertumpu pd pemb.manusia
    2 Otonomi
    3 Desentralisasi
    4 Berorientasi pd masy Miskin
    5 Partisipasi\
    6 Kesetaraan & keadilan Gender
    7 Demokratis
    8 Transparansi & Akuntabel
    9 Prioritas
   10 Keberlanjutan

4. SASARAN

   1.Lokasi Sasaran :
    a. Kecamatan-kecamatan yang tidak termasuk kategori “kecamatan  bermasalah dalam PNPM/PPK,”
    b. Kecamatan-kecamatan yang diusulkan oleh pemerintahan daerah dalam skema Kerja Sama.

   2.Kelompok Sasaran :
    ·   Masyarakat Miskin di perdesaan,
    ·   Kelembagaan masyarakat di perdesaan, Kelembagaan pemerintahan lokal.

5. PENDANAAN

  A. Alokasi Dana TA. 2007 - 2012

    1.  Kecamatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
    2. Alokasi dana BLM untuk kecamatan yang telah mendapatkan program > 6 tahun anggaran, berkisar antara Rp. 750.000.000 s/d Rp. 2.500.000.000 per kecamatan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, BLM dapat ditambahkan oleh pemerintah daerah.

  B. Sumber Dana berasal dari :
    a. Dana Urusan Bersama (DUB)
    b. Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB)
    c. Partisipasi dunia usaha,
    d. Swadaya masyarakat

  C. Mekanisme Penyaluran Dana
    a.  Penyaluran dana APBN mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran, Depkeu,
    b.  Penyaluran dana DDUB yang berasal dari Pemda kabupaten Sidoarjo,
    c.  Dana DDUB harus disalurkan terlebih dahulu ke masyarakat, selanjutnya diikuti dengan penyaluran dana yang berasal dari DUB.
    d. Besaran DDUB yang disalurkan ke masyarakat harus utuh (NET) tidak termasuk pajak, retribusi atau biaya lainnya.

   D. Mekanisme Pencairan Dana
    a.  Pembuatan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara UPK dengan TPK,
    b.  TPK menyiapkan Rencana Penggunaan Dana (RPD)

   E. Dana Operasional UPK  dan Pelaksana TPK di Desa
    Dana operasional UPK sebesar maksimal 2%, Dana operasional TPK/desa maksimal 3%  dari dana BLM PNPM-MPd

6.  KETENTUAN DASAR PNPM Mandiri Perdesaan

    1.Desa Berpartisipasi, Seluruh desa di kecamatan penerima PNPM Mandiri Perdesaan berhak untuk ikut berpartisipasi dalam proses atau alur tahapan.
    2.Kriteria dan Jenis Kegiatan; Kegiatan yang akan dibiayai melalui dana BLM diutamakan untuk kegiatan yang memenuhi kriteria;
      a.  lebih bermanfaat bagi RTM, baik dilokasi desa tertinggal maupun desa tidak tertinggal
      b.  berdampak langsung dalam peningkatan kesejahteraan,
      c.  dapat dikerjakan oleh masyarakat,
      d.  didukung oleh sumber daya yang ada,
      e. memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan.

  Jenis-jenis  kegiatan yang dibiayai melalui BLM  PNPM Mandiri Perdesaan  adalah sebagai berikut :

    a.  Kegiatan pembangunan / perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi RTM,
    b. Kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan.
    c.  Kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi  (tidak termasuk penambahan modal ) Penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP)

Prinsip PNPM Mandiri Perdesaan :

1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmsidoarjo.blogspot.com

Poll