Desa Rejeni adalah satu dari sembilan belas desa yang ada di kecamatan Krembung. Seperti umumnya situasi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang dilalui aliran sungai DAS Porong, habit sanitasi adalah masalah utama bagi warga desa Rejeni. Mereka terbiasa menyandarkan diri pada aliran sungai, sehingga pantas saja kalau sepanjang sungai Porong dan anak cabangnya banyak dijumpai ‘helikopter’ tempat masyarakat sepanjang aliran sungai membuang hajat. Warga khususnya warga miskin, tidak menganggap WC sebagai kebutuhan yang harus diprioritaskan di rumah masing-masing. Bukankah alam sudah memfasilitasi mereka dengan baik?
Gayung bersambut, agaknya permasalahan itu juga menjadi keprihatinan para ibu yang tentunya berkepentingan langsung atas kualitas hidup keluarganya. Melalui mekanisme perencanaan dalam Musyawarah Khusus Perempuan, diusunglah usulan pembangunan MCK. Pada tahun 2007, diusulkan pembangunan MCK di dua lokasi, yaitu di RW 06 dan RW 03. Usulan ini mendapat rangking 5 di MAD Prioritas Usulan, dan dalam MAD Penetapan Usulan ditetapkan alokasi dana BLM tahun 2007 sebesar Rp 19.416.100 untuk pembangunan MCK Desa Rejeni. Swadaya uang yang terkumpul sebesar Rp 1.162.100.
Berangkat dari keberhasilan kegiatan tahun anggaran 2007, warga kembali mengusulkan pembangunan MCK di lokasi berbeda (di RW 02, RW 06, RW 07 dan RW 10) pada tahun 2008. Usulan ini pun didukung oleh desa yang lain sehingga mendapat rangking 12 dalam MAD Prioritas Usulan, dan memperoleh alokasi dana sebesar 62.026.150 dalam MAD Penetapan Usulan. Pada tahun 2008 swadaya dalam bentuk uang berhasil terkumpul sebesar Rp 6.680.000. Sebenarnya swadaya non uang yang berhasil dikerahkan oleh masyarakat juga cukup besar, namun sayangnya swadaya non uang ini tidak direkam atau diadministrasikan. Hal ini diakui pula oleh para pengurus TPK, Bapak M. Syafi’i, BA (Ketua); Bapak Tarmuji (Sekretaris) dan Ibu Hj. Mar’atus Sholikha (Bendahara).
Pada tahun 2009, Kecamatan Krembung menjadi kecamatan phase out karena ditetapkan sebagai lokasi PNPM – Mandiri Perkotaan sehingga tidak lagi mendapat pendampingan dari PNPM MPd. Namun bukan berarti hasil kegiatan program kemudian tidak terpelihara. Termasuk bangunan MCK yang dibangun di Desa Rejeni. Proses perencanaan dan pembangunan yang bottom up memastikan kegiatan sesuai benar dengan kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat memiliki kepentingan untuk memanfaatkan dan memeliharanya. Difasilitasi oleh Kepala Desa, Bapak Basuki Mufthi, masyarakat desa Rejeni dalam MDST menyepakati pemeliharaan MCK dikoordinir oleh masing-masing Ketua RT setempat dan biaya perawatan menggunakan kas RT. Sebagai penanggung jawab kebersihan adalah masyarakat yang paling dekat dengan lokasi MCK. Alhasil dari tujuh fasilitas MCK yang dibangun, lima di antaranya cukup terpelihara.
Kondisi saat ini MCK di RT 11 RW 06 Desa Rejeni |
Kondisi saat ini MCK di RT 12 RW 06 Desa Rejeni
|
Sementara di dua lokasi, yaitu di RW 03 dan RW 07 kurang terpelihara. Warga setempat berdalih MCK dibangun di lokasi yang konon ‘wingit’, namun secara rasional memang lokasinya agak jauh dari pemukiman warga. Lepas dari permasalahan tersebut, pembangunan MCK di Desa Rejeni telah dapat mengubah prilaku sanitasi warga sehingga sekarang Helikopter banyak di-‘grounded’ dan Si Kuning tak lagi berlayar.
Ditulis oleh
Hasthari E. Pamintasih (Faskeu Sidoarjo)
dan Iwan Sugiharto (Ketua UPK Kec. Krembung)