USULAN KELOMPOK PEREMPUAN DESA TAMBAKKALISOGO DAN MDKP KHUSUS
Tambak .......... mungkin itulah kata yang yg akan kita temui di daerah Kecamatan Jabon, khususnya desa Tambakkalisogo. Sesuai dgn nama desanya, di mana desa Tambakkalisogo sebagian besar geografisnya adalah tambak, dan tentunya sebagian mata pencaharian masyarakatnya adalah petani tambak. Mencermati hal tersebut, ada keinginan masyarakat setempat, khususnya kaum perempuan untuk memanfaatkan hasil panenan dari tambak yang ada di desanya.
Kaum perempuan ingin supaya hasil tambak, yang khususnya ikan bandeng dan mujaer tidak hanya dijual begitu saja seperti yg selama ini terjadi, tetapi ada pemikiran lain dari kaum perempuan yang sebagian besar mereka adalah ibu-ibu peminjam SPP PNPM-MPd. Mereka berpikiran ingin mengembangkan hasil tambak di desanya dan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, serta bagaimana hasil tambak tersebut bisa diolah atau dimasak tidak hanya digoreng dengan menu yg seadanya, tetapi diolah dengan berbagai menu sehingga nilai jual atau nilai ekonomisnya bisa meningkat.
Dengan dasar itulah, kelompok perempuan desa Tambakkalisogo mempunyai keinginan untuk bagaimana mengembangkan niatannya, karena selama ini sudah ada tambak beserta hasilnya atau panenannya, tetapi belum untuk cara mengolah ikan hasil tambak, sehingga akan menambah nilai ekonomis dari ikan bandeng maupun mujaer, karena selama ini mereka selalu terhambat akan informasi maupun dana pengembangannya, dan masyarakat khususnya kelompok perempuan ingin
Tambak, sebagai
sumber mata pencaharian warga desa Tambakkalisogo
|
Bagai pepatah “ gayung pun bersambut “ di tahun 2013 ini, PNPM-MPd di Kecamatan Jabon memberlakukan adanya MDKP khusus sesuai juknis untuk alokasi 25 % dana SPP yg diperuntukkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas/pelatihan kelompok perempuan, dengan penuh semangat ibu-ibu kelompok perempuan ini mengikuti kegiatan MDKP khusus di balai desa, dan setelah melalui proses sosialisasi dan diskusi, akhirnya diusulkan, disepakati dan ditetapkan oleh kelompok perempuan, bahwa usulan peningkatan kapasitas perempuan / pelatihan kelompok perempuan yaitu usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, sesuai dengan potensi yang ada di desa Tambakkalisogo, sehingga sebagai bahan dasar nantinya adalah bersumber dari potensi desa Tambakkalisogo sendiri.
Tindak lanjut dari hasil MDKP Khusus ini adalah TPU desa didampingi dengan KD, menyusun proposal pengajuan untuk usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, yang kemudian berlanjut pada proses verifikasi usulan oleh Tim Verifikasi, dan pada tahap MAD Penetapan 2013, usulan kelompok perempuan pun bisa terdanai, termasuk usulan kelompok perempuan desa Tambakkalisogo.
Partisipasi kelompok perempuan pada saat kegiatan MDKP Khusus |
Dan dengan terdanainya usulan pelatihan, diharapkan ada kegiatan serupa di tahun mendatang yang bisa memberi inspirasi, meningkatkan partisipasi serta kesadaran untuk meningkatkan pendapatan ekonomi khususnya pada kelompok perempuan di desa dengan potensi yang ada di desa, khususnya di Kecamatan Jabon.
Jabon (Mei 2013)