Profile

* Selamat Datang Di PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo Jangan Lupa Mengisi Kotak Saran Dan Komentar*

Selasa, 21 Januari 2014

Perhatian Khusus Masa Transisi Pimpinan

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di kecamatan Wonoayu sudah memasuki tahun anggaran ke 5.  Kurun waktu lima tahun seharusnya sudah lebih dari cukup membuat masyarakat dan semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan mampu memahami dan menjalankan semua alur tahapan kegiatan program.
Masyarakat dan semua pelaku di desa dan kecamatan, seharusnya sudah memahami betul tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan.  Karena di setiap tahunnya penjelasan tentang itu semua selalu di jelaskan pada Musyawarah Antar Desa[ MAD] Sosialisasi dan diteruskan pada Musyawarah Desa [Musdes] Sosialisasi. Masyarakat seharusnya sudah mampu melaksanakan perencanaan awal, menggali gagasan kegiatan  yang diusulkan, menentukan klasifikasi kesejahteraan dengan mampu membuat peta social desa karena ada musyawarah-musyawarah dusun [musdus] yang membahas semua itu.
Masyarakat seharusnya sudah memahami dan menyadari bahwa  program ini benar-benar berpihak pada orang miskin dan keterwakilan perempuan, karena sudah terbiasa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Perempuan [ MDKP].
Dengan mampu membuat peta social desa, mendengarkan dan keberpihakan pada usulan orang miskin dan kaum perempuan maka juga mampu membuat proposal usulan sebagai hasil dari musdes perencanaan. Bahkan juga mampu memperjuangkan usulan-usulan di MAD prioritas usulan sekaligus mampu memahami dan menerima semua hasilnya yang selanjutnyaakan di tetapkan oleh Camat  di MAD penetapan.
Kepala Desa menyadari betul akan tugas dan tanggungjawabnya. Sebagai penanggung jawab kegiatan PNPM MP di desa, membantu memasyarakatkan tujuan, prinsip dan kebijakan PNPM MP, mewakili desanya dalam urusan antar desa dalam MAD, turut menyelesaikan perselisihan yang terjadi  di masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PNPM MP, memeriksa setiap laporan,termasuk laporan akhir baik fisik, administrasi dan keuangan, juga menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan seperti; Surat Perjanjian Pemberian Bantuan [SPPB], Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan dan Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan [SP3K].
Badan Pemusyawaratan Desa [BPD] seharusnya juga memahami tupoksi dan perannya sebagai lembaga yang mengawasi proses  di setiap tahapan PNPM MP ,mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian di desa.  Selain itu juga berperan dalam melegalisasi peraturandesa yang berkait dengan pelembagaan dan pelestarian PNPM MP di desa.
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa [KPMD],kurun waktu lima tahun, lebih dari cukup menjadikannya sebagai kader yang mampu mefasilitasi seluruh alur tahapan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan.
 Tim Penulis Usulan [TPU], benar-benar sudah mampu menyusun dan membuat proposal usulan. Tim Pengelola Kegiatan [TPK], sebagai penanggung jawab operasional kegiatan di desa seharusnya benar-benar sudah mampu melaksanakan kegiatan pembangunan dan juga pelaporannya. Sehingga mampu melaksanakan musdes pertanggungjawaban dan musdes serah terima.
Begitu juga dengan masyarakat keseluruhan seharusnya semakin mempunyai pemahaman dan kesadaran, jika pembangunan yang dilaksanakan adalah hasil dari usulan yang benar-benar prioritas masyarakat butuhkan, maka sudah seharusnyalah mempunyai rasa memiliki hasil pembangunan  yang dilaksanakannya. Rasa memiliki juga harus diwujudkan dengan membentuk tim pemelihara yang mempunyai jadwal periodic melakukan pemeliharaan dan perawatan secara nyata.
Sekarang pertanyaannya sudahkah dari fasilitasi yang dilakukan dalam kurun lima tahun nilai-nilai pemberdayaan yang diharapkan program telah tercapai? Jika masyarakat dan pelaku-peiaku program sudah mampu membuat rencana, mampu melaksanakan rencananya, mampu mempertanggungjawabkan hasilnya dan mampu menghargai dengan memelihara buah karyanya, maka istilah DOUM [ Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat ] Insya Allah telah tercapai…
Tapi, andai kata yang terlihat saat ini adalah kebalikannya, semisal dalam musyawarah saja baik Musyawarah Antar Desa atau Musyawarah Desa masyarakat kurang antusias dalam menghadirinya, padahal roh dari muiti disiplin yang berdimensi pemberdayaan titik awalnya melalui wadah musyawarah. Karena dari sanalah langkah-langkah merubah meanset / pola piker perlahan namun pasti bias dibangun.
Kekuatan besar PNPM MPd adalah musyawarah. Dengan musyawarah masyarakat mengetahui tahapan program, pelaku-pelaku program karena seringnya berkomunikasi akan semakin memahami tupoksi-nya. Titik inilah yang harus dikasih perhatian lebih. Komunikasi  
Melihat perubahan yang terjadi di kecamatan Wonoayu sepanjang tahun 2013, lebih dari  50% desa mengalami transisi kepemimpinan Kepala Desa. Imbas dari masa ini biasanya dibarengi juga dengan penggantian pelaku-pelaku desa, entah TPK, KPMD atau yang lain.Desa-desa yang mengalami masa transisi inilah yang harus dicurahkan perhatian lebih. Komunikasi harus secara intens dilakukan karena tidak semua Kepala Desa yang baru,pelaku-pelaku desa yang baru memahami PNPM Mandiri Perdesaan.
Kejadian yang terjadi di desa Jimbaran Wetan tempo hari hendaklah dijadikan pengalaman yang mahal sekaligus berharga. Miskomunikasi dimasa transisi akhirnya harus berkesudahan  di MAD KHUSUS. Pejabat Sementara Kepala Desa Jimbaran Wetan, sekaligus Sekretaris Desa ( Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri karena terdaftar tetap sebagai Calon Legislatif di pemilu 2014 ), memutuskan tidak ikut berpartisipasi di Tahun Anggaran 2013. Usulan pembangunan gedung Posyandu yang di usulkan era Kepala Desa yang lama dan telah ditetapkan Camat di MAD Penetapan diurungkan. Sebagai gantinya minta dibangunkan semacam gedung balai RW yang ada pendoponya [mirip balai desa tapi lebih kecil].
Hal ini jelas tidaklah sesuai aturan program. Alur tahapan penyampaian usulan tidak dijalankan sebagamana mestinya, jenis sarana prasarana yang di minta adalah termasuk kategori bangunan yang tidak di perbolehkan program.
Berkaca dari kejadian ini, bukanlah siapa yang salah atau siapa yang paling benar yang harus di besar-besarkan. Membangun komunikasi yang intens di luar MAD dan musdes hendaklah tak kenal kata bosan. Perhatian lebih memang harus di curahkan. Mungkin saja apa yang mereka lakukan karena ketidaktahuan. Sudah menjadi kewajiban semua pelaku program memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya tentang alur tahapan PNPM Mandiri Pedesaan, tentang proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan juga pemeliharaan kepada semua pelaku desa yang baru, baik Kepala Desa, TPK dan tim-tim yang lain.
Perhatian lebih yang dicurahkan, komunikasi intens yang dibangun, adalah salah satu langkah preventif agar kejadian yang terjadi di desa Jimbaran Wetan yang disebabkan miskomunikasi tidak terulang kembali. Semoga !!!

Perjuangan Seorang KPMD Desa Tambakkalisogo Kecamatan Jabon

Sugiono….sebuah nama yang tidak asing di dengar khususnya oleh masyarakat desa Tambakkalisogo. Ya, pak Sugiono adalah sosok lelaki yang kalem tetapi mempunyai cita dan cinta yang tinggi untuk memajukan desanya lewat PNPM Mandiri Perdesaan. Sugiono yang lebih akrab di panggil pak Gi’, lahir di Trenggalek 23 Juni 1965. Pak Gi’ menjadi kader PNPM Mandiri Perdesaan sejak tahun 2007 hingga saat ini, tepatnya sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Menjadi KPMD sekian lama adalah bukan hal yang mudah bagi Sugiono, karena banyak sekali hambatan serta suka cita yang dihadapi. Dan walaupun Sugiono pernah berniat mengundurkn diri menjadi KPMD, tetapi masayarakat menghendaki lain, masayarakat masih menghendaki untuk Sugiono supaya tetap menjadi KPMD Tambakkalisogo. 
Malang melintang di PNPM sejak 2007 semakin menambah ilmu mengenai kehidupan masyarakat desanya, pak Gi’ pun banyak belajar baik dari Fasilitator maupun masyarakat desa itu sendiri. Tidak segan pak Gi’ datang konsultasi maupun koordinasi serta bertanya dengan pelaku kecamatan maupun pelaku kabupaten dalam berbagai kesempatan. Pak Gi’ tanpa malu dan sungkan berdiskusi dengan FK, Fas. Kab. maupun Fas. Keu mengenai berbagai kegiatan PNPM-MPd di desanya termasuk proses perencanaan PNPM-MPd dengan tujuan desa Tambakkalisogo tetap bisa berpartisipasi dalam PNPM-MPd di kecamatan Jabon. 
Pak Gi’ dalam fasilitasi musyawarah desa
Usaha pak Gi’ bisa dikatakan tidak sia-sia selama menjadi KPMD Tambakkalisogo, karena hampir setiap tahun desa Tambakkalisogo mendapatkan bantuan dari PNPM-MPd, walaupun pak Gi’ sendiri merasa bahwa semua yang didapatkan desa Tambakkalisogo bukan merupakan usahanya, melainkan merupakan usaha dari seluruh masyarakat desa Tambakkalisogo. 
Pak Gi’ sendiri merasa dia hanyalah memfasilitasi masyarakat saja, tidak lebih, karena pak Gi’ merasa apa yang ia lakukan selama ini hanyalah bagian kecil dari usaha masyarakat dan desa untuk mendapatkan bantuan dari PNPM-MPd. 
Dalam fasilitasi baik kegiatan dusun maupun desa, pak Gi’ pun tidak hanya hanya menghadapi rintangan dari masyarakat, tetapi pak Gi’ juga menghadapi rintangan khususnya rintangan alam, karena letak rumah pak Gi’ ada di dusun Bangunsari, di mana Bangunsari terletak di utara sungai porong, sedangkan pusat desa Tambakkalisogo ada di sebelah selatan sungai porong. Butuh waktu kurang lebih 30 menit untuk fasilitasi kegiatan Musyawarah Desa.  Namun bagi pak Gi’, hal tersebut bukan merupakan halangan baginya, melainkan hal tersebut di anggap oleh pak Gi’ merupakan suatu hal untuk memicu dirinya supaya desa Tambakkalisogo bisa lebih maju dan lebih baik lagi.
Perjalanan pak Gi’ dalam memfasilitasi kegiatan desa dan koordinasi dengan pihak kecamatan memang jauh, karena pak Gi’ harus melewati sungai porong dengan menumpang perahu, atau istilah warga Tambakkalisogo adalah nambang. Dengan transportasi perahu inilah pak Gi’ selama 7 tahun baik siang maupun malam menuju pusat desa maupun kecamatan Jabon dalam rangka fasilitasi dan koordinasi mengenai kegiatan PNPM-MPd, bahkan pernah pula pak Gi’ harus rela menginap di balai desa setelah fasilitasi kegiatan malam di balai desa dikarenakan perahu yang menyeberangkan pak Gi’ ke rumahnya sudah bersandar atau tidak beroperasi.
Walaupun pada Tahun Anggaran 2013 ini desa Tambakkalisogo hanya mendapatkan bantuan pelatihan pengolahan ikan bandeng, sekali lagi hal tersebut tidak menjadikan satu kegagalan pada diri pak Gi’ dalam memfasilitasi maupun turut memajukan desanya lewat PNPM-MPd. Hal tersebut justru membuat pak Gi’ lebih semangat dalam memfasilitasi PNPM didesanya, pak Gi’ dalam prinsipnya “ bukanlah hasil sebagai tujuan akhir, tetapi manfaat dari apa yang diperoleh dari PNPM-MPd untuk desanya “. 
Dengan kondisi desa yang boleh dikatakan jauh dari pusat desa dan kecamatan pula, pak Gi’ ingin lebih giat  memfasilitasi masyarakat dan masyarakat bisa merasakan hasil dari partisipasinya, sehingga hasil pembangunan lewat PNPM-MPd bisa dirasakan bersama.
     
Pak Gi’ perbaharui papan informasi desanya
     Tidak jarang pula, pak Gi’ menginformasikan kepada masyarakat mengenai perkembangan kegiatan PNPM baik secara lisan, lewat forum resmi maupun tidak resmi serta aktif memasang papan info PNPM-MPd desa setiap bulannya dari hasil materi MAD maupun materi hasil rakor KPMD yang didapatnya dengan tujuan supaya masyarakat lebih cepat tahu berita PNPM-MPd di kecamatan Jabon maupun desa Tambakkalisogo sendiri.
Dituturkan pula oleh ibu Halimah selaku KPMD perempuan desa Tambakkalisogo, “ pak Gi’ diakui oleh masyarakat sebagai kader yang penuh kesabaran dan ulet, serta dengan caranya memfasilitasi masyarakat menjadi paham akan apa yang diinginkan dari PNPM-MPd, sehingga seolah masyarakat tidak mau apabila pak Gi’ Mengundurkan diri dari KPMD di desanya “. 

Prinsip PNPM Mandiri Perdesaan :

1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmsidoarjo.blogspot.com

Poll