
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di kecamatan Wonoayu sudah memasuki tahun anggaran ke 5. Kurun waktu lima tahun seharusnya sudah lebih dari cukup membuat masyarakat dan semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan mampu memahami dan menjalankan semua alur tahapan kegiatan program.
Masyarakat dan semua pelaku di desa dan kecamatan, seharusnya sudah memahami betul tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan....