Profile

* Selamat Datang Di PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo Jangan Lupa Mengisi Kotak Saran Dan Komentar*

Selasa, 24 September 2013

EXISTENSI BKAD

“GELIAT EXISTENSI BKAD KECAMATAN KREMBUNG”

Suasana Audit BP-UPK di kantor UPK
BKAD PNPM-MPd Kecamatan Krembung berdiri mulai tanggal 05 Agustus 2008, di tetapkan bersamaan dengan MAD Prioritas usulan TA. 2008. Pada saat itu peserta MAD memilih dan menetapkan Bapak Saat Basuni Suheri dari Desa Cangkring sebagai Ketua, Ibu Anisah Dwi Susanti dari Desa Kedungsumur sebagai Sekretaris, serta Bapak Faisol Sujiono dari Desa Tambak Rejo sebagai Bendahara BKAD Kecamatan Krembung. Setiap tahun ketiga pengurus selalu terpilih dan di tetapkan sebagai pengurus BKAD untuk periode berikutnya, akan tetapi pada tahun 2013 karena alasan kesehatan Bapak Saat  Basuni  Suheri selaku Ketua BKAD mengundurkan diri, dan bersamaan dengan MAD Pertanggung Jawaban TA. 2012 akhirnya secara aklamasi peserta musyawarah sepakat memilih dan menetapkan Ibu Anisah Dwi Susanti dari Desa kedungsumur sebagai Ketua, Bapak Faisol Sujiono dari Desa Tambak Rejo sebagai  Sekretaris, dan Bapak Ediyanto dari Desa Gading sebagai Bendahara  BKAD Kecamatan Krembung  untuk Periode Tahun 2013.
 Kecamatan Krembung mendapat Dana BLM PNPM- Mandiri Perdesaan hanya dua tahun, yakni TA. 2007 dan TA. 2008 saja, sedangkan pada tahun 2009 di tetapkan sebagai lokasi kecamatan penerima dana BLM PNPM- Mandiri Perkotaan, sehingga mulai tahun itu Kecamatan Krembung Pase Out dari Program PNPM- Mandiri perdesaan. Namun dengan segala keterbatasan karena minimnya pendampingan BKAD Kecamatan Krembung berusaha untuk senantiasa exis dalam upaya mendorong pola pembangunan partisipatif di Kecamatan Krembung. Salah satunya untuk meningkatkan SDM Masyarakat Krembung BKAD bekerja sama dengan Universitas NAROTAMA Surabaya mengadakan Pelatihan bagi Pengurus Kelompok SPP  se Kecamatan Krembung. Pelatihan yang di laksanakan pada tanggal 07 Nopember 2009 bertempat di Pendopo Kecamatan Krembung itu di isi dengan Materi tentang Administrasi sederhana, serta untuk meningkatkan usaha kelompok juga di latih mengenai peningkatan penjualan melalui tehknik mengemas Produk. Dan sebagai materi tambahan peserta di ajarkan tehknik mencabut duri Ikan Bandeng.
Monitoring BKAD dan BPUPK
 dalam proses verifikasi.
Dalam upaya mendukung pelaksanaan Programkhususnya pengelolaan Dana Bergulir BKAD bersama dengan BPUPK ikut terjun lansung dalam melakukan monitoring pelaksanaan Verifikasi, serta melakukan monitoring lansung ketika psoses pencairan Kelompok SPP.Dan untuk mengefektifkan pengelolaan Dana bergulir BKAD bersama dengan UPK mengagendakan Musyawarah penetapan pendanaan perguliran setiap dua bulan sekali.dalam kesempatan itu pula juga diagendakan Rapat koordinasi kelembagaan untuk mengevaluasi serta membahas solusi atas segala permasalahan yang ada dalam rangka mendukung kemajuan dan perkembangan UPK Kecamatan Krembung.
Di perlukan komitmen dan konsintensi untuk mendorong  pelestarian hasil kegiatan PNPM- Mandiri Perdesaan khususnya dana bergulir. Dari modal awal yang hanya sebesar Rp 612.300.000,- dari BLM TA.2007 dan 2008 BKAD melalui UPK selaku pengelola berusaha untuk mengembangkan asset yang sudah ada sehingga hasilnya bisa di rasakan masyarakat krembung secara luas, dan dari hasil kerja keras dari semua komponen yang ada, sehingga sampai dengan bulan Juni 2013 asset yang di kelola oleh UPK Kecamatan Krembung mencapai Rp 1.678.777.486,-. Namun agar asset ini terus berkembang  tentu UPK selaku pengelola harus di pastikan dalam mengelola asset dana bergulir ini secara Transparan dan Akuntable. Dan untuk memastikan itu semua BKAD melalui BPUK rutin setiap sebulan melakukan Audit terhadap UPK. Namun Komitmen dan konsintansi BKAD saja tidak cukup tanpa ada kerjasama yang baik dari semua stake Holder di kecamatan Krembung.
Karena tentu dengan di motori oleh BKAD dan kerjasama yang baik dari semua pihak di harapkan hasil- hasil dari PNPM- Mandiri Perdesaan bisa di rasakan secara luas oleh masyarakat, yang akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Rumah Tangga Miskin di Kecamatan Krembung.


Krembung (Phase Out)

Manis Pahit Phase Out

Kisah PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo

    Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagai salah satu lokasi program PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2007, dengan alokasi BLM sebesar Rp 1.000.000.000. BLM kembali diperoleh pada tahun 2008 sebesar Rp 1.750.000.000.  Selama dua tahun kegiatan tersebut, dana sebesar Rp 612.300.000 atau 22,27% dari total BLM dialokasikan untuk kegiatan SPP.
   Pada 2009, Kecamatan Krembung ditetapkan sebagai lokasi PNPM Mandiri Perkotaan atau phase out PNPM Mandiri Perdesaan.  Sejak itu, UPK bersama BKAD dan BPUPK semata mengelola dan mengembangkan modal dana bergulir yang telah ada.  UPK secara rutin melakukan pendampingan kelompok. BPUPK pun rutin setiap bulan melakukan pemeriksaan atas administrasi UPK.  Sementara BKAD aktif Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan stake holder (pemerintah desa, kecamatan)
Suasana Pelatihan Kelompok SPP
Suasana Audit oleh BPUPK Krembung











    Hasil kerja keras dan kerja sama seluruh pelaku PNPM MPd Kecamatan Krembung cukup berhasil mengembangkan modal dana bergulir.  Selama kurun lima tahun dari tahun 2009 sampai dengan  pertengahan tahun 2013, tingkat perkembangan aset adalah sebesar 174% dari modal awal sebesar Rp 612.300.000,-. Per 30 Juni 2013, net asset perguliran UPK Krembung adalah sebesar Rp 1.678.777.486; terdiri atas Rp 1.616.893.500 berupa piutang beredar di masyarakat dan sisanya Rp 61.658.986 aset yang tersimpan di Rekening Bank SPP.

Keg. Kel. Tahlil Perempuan 14 
Ds Gading Produksi ‘Kerupuk Gerandong 
Keg. anggota kelompok Yasinan Ds. Waung
Produksi ‘Meja Belajar Mini’











Menurut Iwan Setiawan, Ketua UPK Krembung, dana yang saat ini tersimpan di rekening ditambah dengan angsuran yang masuk bulan Juli akan digulirkan pada bulan Juli dan Agustus 2013.  Musyawarah Pendanaan Perguliran telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2013.

Diakui oleh Iwan, “Aset yang dikelola UPK Krembung relatif kecil sehingga UPK kurang berani dalam mengakomodir kebutuhan kelompok lama untuk menambah jumlah kreditnya, ataupun mengakomodasi kelompok baru yang akan mengajukan kredit.”
Itu sebabnya perkembangan kelompok di Krembung relatif kecil.  Dari sejumlah 139 kelompok yang didanai dari BLM, saat ini hanya tumbuh menjadi 166 kelompok; atau tumbuh sebesar 19% selama kurun lima tahun dari 2009 s.d 2013. Besaran pinjaman maksimal per orang pun saat ini masih pada angka Rp 2.000.000,00
Kendala lain yang dirasakan para pelaku PNPM MPd Kecamatan Krembung setelah menjadi lokasi phase out adalah dalam penanganan masalah tunggakan.  Saat ini ada satu kasus penyalahgunaan dana oleh Ibu Susi, Ketua Kelompok Tahlil di desa Mojoruntut, yang hingga saat ini belum juga terselesaikan.  Tidak lagi ada BLM dari PNPM MPd membuat pelaku-pelaku di tingkat desa kurang bersemangat membantu penyelesaian masalah, apalagi Ibu Susi saat ini sudah tidak lagi berdomisili di Desa Mojoruntut.  Seperti diungkapkan oleh Ketua BKAD Kecamatan Krembung, Saudari Anisah Dwi Susanti, S.PdI, “Penyelesaian masalah tunggakan juga berjalan stagnan, karena minimnya dukungan dari berbagai pihak, khususnya pihak pemerintah desa. Sehingga terkesan UPK berjalan sendiri dalam upaya penyelesaian masalah tunggakan yang ada.”



Ditulis oleh
Hasthari E. Pamintasih
(Faskeu Sidoarjo)

Prinsip PNPM Mandiri Perdesaan :

1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmsidoarjo.blogspot.com

Poll