Profile

* Selamat Datang Di PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo Jangan Lupa Mengisi Kotak Saran Dan Komentar*

Jumat, 21 November 2014

Pelatihan Peningkatan Kapasitas

“ PELATIHAN MEMBAWA BERKAH “


Usulan peningkatan kapasitas atau pelatihan untuk kelompok usaha perempuan baru pertama kali ini dilaksanakan di desa Janti kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo. Antusias masyarakat khususnya perempuan sangat tinggi, kelihatan sekali dari semangat dan niat yang tinggi. Di sinilah ditemukan embrio – embrio para perempuan untuk membentuk kelompok usaha yang mandiri. Pelaku desa dan masyarakat desa mendukung penuh kegiatan pelatihan pembuatan kue basah dan kue kering. Setelah sosialisasi  dari PNPM Mandiri Perdesaan mengenai kegiatan peningkatan kapasitas ini terbentuklah 2 kelompok usaha perempuan yaitu kelompok “ Melati “ dan kelompok “ Dahlia “, dimana 1 kelompok terdiri dari 10 anggota.
Pada waktu mengikuti pelatihan pembuatan kue kering dan kue basah terlihat sekali semangat dan sorak gembira dari 2 kelompok ini, pelatihan ini dilaksanakan dibalai desa Janti pada tanggal 13 September 2013 hari Jum’at, pihak desa menyediakan tempat yang cukup nyaman dan bersih untuk pelatihan itu sebagai dukungan penuh dari kepala desa beserta perangkat desa. Anggota pelatihan ini rata – rata dari RTM perempuan dan pengangguran khususnya perempuan. Jenis Kue yang dilatihkan adalah kue basah brownis kukus black forest, Bolu kukus mekar rainbow, dan kue kering Semprit vanilla cookies, lidah kucing rainbow. Pihak kecamatan pun ikut mendukung dan berpartisipasi dengan disediakan otlet aneka camilan serta kue kering dan kue basah, tujuannya agar kelompok usaha perempuan yang sudah dilatih dapat langsung berproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menjadi incam dan tambahan kebutuhan ekonomi.
Pasca pelatihan kelompok mengadakan pertemuan untuk pembahasan modal dan sistim kerja produksi serta pemasaran. Kami menganjurkan untuk modal dapat mengajukan pinjaman ke SPP ke PNPM Mandiri Perdesaan. Kelompok memulai produksi dan memasarkan di lingkup desa Balongmacekan, sekarang sudah bisa droping kue kering dan kue basah ke outlet kecamatan, kelompok pun sudah banyak menerima pesanan dari Desa Janti utuk kegiatan PKK se kecamatan Tarik dengan jumlah 140 bungkus dan mendapat pesanan lagi untuk kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu pelatihan SEKDES dan LPMD sebanyak 50 bungkus dan IST Panitia lelang sebanyak 70 bungkus, mendapat pesanan dari tetangga yang punya hajat 300 bungkus, dan masih banyak pesanan dari desa lainnya, incam kelompok pun bertambah banyak, laba dari penjualan tidak langsung dibagi untuk anggota tetapi untuk membayar angsuran SPP dan untuk penambahan modal, jika dirasa asset sudah cukup baru pembagian laba untuk anggota. Pelatihan pembuatan keripik untuk kelompok usaha perempuan yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perdesaan bias dikatakan berhasil.
Pada waktu MAD pertanggungjawaban TA. 2013 telah diselenggarakan pameran produk kelompok khususnya perguliran, kelompok…… dan kelompok…..mengikuti pameran tersebut membawa produk kue kering dan kue basah sebanyak 100 bungkus dan dalam waktu 2 jam kue tersebut habis dibeli pengunjung / para undangan MAD, bahkan ada salah satu pengunjung pesan sebanyak 30 toples kue kering.
                  Keberhasilan kelompok Usaha Perempuan di desa Janti ini dapat di contoh oleh desa lainnya yang ada di kecamatan Tarik, sehingga banyak terbentuklah kelompok usaha perempuan yang mandiri dan sukses, initinya adalah niat, semangat, kebersamaan yang tinggi, semoga kelompok “ Melati dan Dahlia “ bertambah sukses dan berkembang.




Tarik, April 2014
Ratna Dewi Pangestu

MAD Penetapan Usulan TA 2014 Kecamatan Tarik

USULAN DARI PEREMPUAN (POLINDES) DESA BANJARWUNGU
MENJADI RANKING TERATAS

    Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo merupakan desa yang  terletak  di sebalah timur kecamatan Tarik. Masyarakat disana sangat mendambakan adanya sebuah pusat pelayanan kesehatan yang ada di desa Banjarwungu sendiri karena jarak ke Puskesmas Tarik lumayan jauh kurang lebih 3 kilometer. Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat terutama lansia jika mereka ingin berobat. Dengan masalah tersebut diatas maka KPMD Desa Banjarwungu yaitu Sumarmiati dan Supardi melakukan penggalian gagasan dalam Musyawarah dusun. Dari hasil Musdus hampir semua dusun mengusulkan adanya Polindes di Desa Banjarwungu. Pada bulan Oktober tahun 2013 Desa Banjarwungu mengadakan Musyawarah Desa Perencanaan. Difasilitasi oleh Fasilitator Kecamatan, warga masyarakat yang hadir antusias sekali untuk mengkompetisikan usulan dari dusun masing-masing. Akhirnya didapatkan 2 usulan selain usulan SPP yaitu usulan dari Musyawarah Desa Khusus Perempuan mengusulkan Gedung Polindes  di dusun Kaliwungu dan dari Musyawarah Desa Campuran menghasilkan usulan Irigasi sepanjang  501 meterdi dusun Klinter.
    Pada tanggal 28 Februari 2014 di Kecamatan Tarik diadakan MAD Penetapan Usulan Tahun Anggaran 2014. Setelah melalui diskusi kelompok yang ketat ternyata usulan Polindes Desa Banjarwungu menempati ranking teratas. Adapapun nilai pendanaan Polindes  ini adalah sebesar Rp. 122.508.000,- yang terbagi atas operasional UPK 2% sebesar Rp. 2.450.000,- , operasional TPK 3% sebesar Rp. 3.675.000,- dan pendanaan kegiatan sebesar Rp.  116.383,000,- . Sedangkan swadaya yang berhasil dihimpun dari masyarakat sebesar Rp. 3.000.000,-.
    “Semoga dengan akan dibangunnya Polindes di desa Banjarwungu menjadikan manfaat yang besar dan masyarakat lebih mudah untuk mengakses kesehatan” kata salah satu warga desa disekitar lokasi yang akan dibangun Polindes.

Tarik, 10 April 2014

Selasa, 21 Januari 2014

Perhatian Khusus Masa Transisi Pimpinan

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di kecamatan Wonoayu sudah memasuki tahun anggaran ke 5.  Kurun waktu lima tahun seharusnya sudah lebih dari cukup membuat masyarakat dan semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan mampu memahami dan menjalankan semua alur tahapan kegiatan program.
Masyarakat dan semua pelaku di desa dan kecamatan, seharusnya sudah memahami betul tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan.  Karena di setiap tahunnya penjelasan tentang itu semua selalu di jelaskan pada Musyawarah Antar Desa[ MAD] Sosialisasi dan diteruskan pada Musyawarah Desa [Musdes] Sosialisasi. Masyarakat seharusnya sudah mampu melaksanakan perencanaan awal, menggali gagasan kegiatan  yang diusulkan, menentukan klasifikasi kesejahteraan dengan mampu membuat peta social desa karena ada musyawarah-musyawarah dusun [musdus] yang membahas semua itu.
Masyarakat seharusnya sudah memahami dan menyadari bahwa  program ini benar-benar berpihak pada orang miskin dan keterwakilan perempuan, karena sudah terbiasa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Perempuan [ MDKP].
Dengan mampu membuat peta social desa, mendengarkan dan keberpihakan pada usulan orang miskin dan kaum perempuan maka juga mampu membuat proposal usulan sebagai hasil dari musdes perencanaan. Bahkan juga mampu memperjuangkan usulan-usulan di MAD prioritas usulan sekaligus mampu memahami dan menerima semua hasilnya yang selanjutnyaakan di tetapkan oleh Camat  di MAD penetapan.
Kepala Desa menyadari betul akan tugas dan tanggungjawabnya. Sebagai penanggung jawab kegiatan PNPM MP di desa, membantu memasyarakatkan tujuan, prinsip dan kebijakan PNPM MP, mewakili desanya dalam urusan antar desa dalam MAD, turut menyelesaikan perselisihan yang terjadi  di masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PNPM MP, memeriksa setiap laporan,termasuk laporan akhir baik fisik, administrasi dan keuangan, juga menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan seperti; Surat Perjanjian Pemberian Bantuan [SPPB], Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan dan Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan [SP3K].
Badan Pemusyawaratan Desa [BPD] seharusnya juga memahami tupoksi dan perannya sebagai lembaga yang mengawasi proses  di setiap tahapan PNPM MP ,mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian di desa.  Selain itu juga berperan dalam melegalisasi peraturandesa yang berkait dengan pelembagaan dan pelestarian PNPM MP di desa.
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa [KPMD],kurun waktu lima tahun, lebih dari cukup menjadikannya sebagai kader yang mampu mefasilitasi seluruh alur tahapan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan.
 Tim Penulis Usulan [TPU], benar-benar sudah mampu menyusun dan membuat proposal usulan. Tim Pengelola Kegiatan [TPK], sebagai penanggung jawab operasional kegiatan di desa seharusnya benar-benar sudah mampu melaksanakan kegiatan pembangunan dan juga pelaporannya. Sehingga mampu melaksanakan musdes pertanggungjawaban dan musdes serah terima.
Begitu juga dengan masyarakat keseluruhan seharusnya semakin mempunyai pemahaman dan kesadaran, jika pembangunan yang dilaksanakan adalah hasil dari usulan yang benar-benar prioritas masyarakat butuhkan, maka sudah seharusnyalah mempunyai rasa memiliki hasil pembangunan  yang dilaksanakannya. Rasa memiliki juga harus diwujudkan dengan membentuk tim pemelihara yang mempunyai jadwal periodic melakukan pemeliharaan dan perawatan secara nyata.
Sekarang pertanyaannya sudahkah dari fasilitasi yang dilakukan dalam kurun lima tahun nilai-nilai pemberdayaan yang diharapkan program telah tercapai? Jika masyarakat dan pelaku-peiaku program sudah mampu membuat rencana, mampu melaksanakan rencananya, mampu mempertanggungjawabkan hasilnya dan mampu menghargai dengan memelihara buah karyanya, maka istilah DOUM [ Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat ] Insya Allah telah tercapai…
Tapi, andai kata yang terlihat saat ini adalah kebalikannya, semisal dalam musyawarah saja baik Musyawarah Antar Desa atau Musyawarah Desa masyarakat kurang antusias dalam menghadirinya, padahal roh dari muiti disiplin yang berdimensi pemberdayaan titik awalnya melalui wadah musyawarah. Karena dari sanalah langkah-langkah merubah meanset / pola piker perlahan namun pasti bias dibangun.
Kekuatan besar PNPM MPd adalah musyawarah. Dengan musyawarah masyarakat mengetahui tahapan program, pelaku-pelaku program karena seringnya berkomunikasi akan semakin memahami tupoksi-nya. Titik inilah yang harus dikasih perhatian lebih. Komunikasi  
Melihat perubahan yang terjadi di kecamatan Wonoayu sepanjang tahun 2013, lebih dari  50% desa mengalami transisi kepemimpinan Kepala Desa. Imbas dari masa ini biasanya dibarengi juga dengan penggantian pelaku-pelaku desa, entah TPK, KPMD atau yang lain.Desa-desa yang mengalami masa transisi inilah yang harus dicurahkan perhatian lebih. Komunikasi harus secara intens dilakukan karena tidak semua Kepala Desa yang baru,pelaku-pelaku desa yang baru memahami PNPM Mandiri Perdesaan.
Kejadian yang terjadi di desa Jimbaran Wetan tempo hari hendaklah dijadikan pengalaman yang mahal sekaligus berharga. Miskomunikasi dimasa transisi akhirnya harus berkesudahan  di MAD KHUSUS. Pejabat Sementara Kepala Desa Jimbaran Wetan, sekaligus Sekretaris Desa ( Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri karena terdaftar tetap sebagai Calon Legislatif di pemilu 2014 ), memutuskan tidak ikut berpartisipasi di Tahun Anggaran 2013. Usulan pembangunan gedung Posyandu yang di usulkan era Kepala Desa yang lama dan telah ditetapkan Camat di MAD Penetapan diurungkan. Sebagai gantinya minta dibangunkan semacam gedung balai RW yang ada pendoponya [mirip balai desa tapi lebih kecil].
Hal ini jelas tidaklah sesuai aturan program. Alur tahapan penyampaian usulan tidak dijalankan sebagamana mestinya, jenis sarana prasarana yang di minta adalah termasuk kategori bangunan yang tidak di perbolehkan program.
Berkaca dari kejadian ini, bukanlah siapa yang salah atau siapa yang paling benar yang harus di besar-besarkan. Membangun komunikasi yang intens di luar MAD dan musdes hendaklah tak kenal kata bosan. Perhatian lebih memang harus di curahkan. Mungkin saja apa yang mereka lakukan karena ketidaktahuan. Sudah menjadi kewajiban semua pelaku program memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya tentang alur tahapan PNPM Mandiri Pedesaan, tentang proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan juga pemeliharaan kepada semua pelaku desa yang baru, baik Kepala Desa, TPK dan tim-tim yang lain.
Perhatian lebih yang dicurahkan, komunikasi intens yang dibangun, adalah salah satu langkah preventif agar kejadian yang terjadi di desa Jimbaran Wetan yang disebabkan miskomunikasi tidak terulang kembali. Semoga !!!

Prinsip PNPM Mandiri Perdesaan :

1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmsidoarjo.blogspot.com

Poll