Profile

* Selamat Datang Di PNPM-MPd Kabupaten Sidoarjo Jangan Lupa Mengisi Kotak Saran Dan Komentar*
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Wonoayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Wonoayu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Januari 2014

Perhatian Khusus Masa Transisi Pimpinan

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di kecamatan Wonoayu sudah memasuki tahun anggaran ke 5.  Kurun waktu lima tahun seharusnya sudah lebih dari cukup membuat masyarakat dan semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan mampu memahami dan menjalankan semua alur tahapan kegiatan program.
Masyarakat dan semua pelaku di desa dan kecamatan, seharusnya sudah memahami betul tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan.  Karena di setiap tahunnya penjelasan tentang itu semua selalu di jelaskan pada Musyawarah Antar Desa[ MAD] Sosialisasi dan diteruskan pada Musyawarah Desa [Musdes] Sosialisasi. Masyarakat seharusnya sudah mampu melaksanakan perencanaan awal, menggali gagasan kegiatan  yang diusulkan, menentukan klasifikasi kesejahteraan dengan mampu membuat peta social desa karena ada musyawarah-musyawarah dusun [musdus] yang membahas semua itu.
Masyarakat seharusnya sudah memahami dan menyadari bahwa  program ini benar-benar berpihak pada orang miskin dan keterwakilan perempuan, karena sudah terbiasa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Perempuan [ MDKP].
Dengan mampu membuat peta social desa, mendengarkan dan keberpihakan pada usulan orang miskin dan kaum perempuan maka juga mampu membuat proposal usulan sebagai hasil dari musdes perencanaan. Bahkan juga mampu memperjuangkan usulan-usulan di MAD prioritas usulan sekaligus mampu memahami dan menerima semua hasilnya yang selanjutnyaakan di tetapkan oleh Camat  di MAD penetapan.
Kepala Desa menyadari betul akan tugas dan tanggungjawabnya. Sebagai penanggung jawab kegiatan PNPM MP di desa, membantu memasyarakatkan tujuan, prinsip dan kebijakan PNPM MP, mewakili desanya dalam urusan antar desa dalam MAD, turut menyelesaikan perselisihan yang terjadi  di masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PNPM MP, memeriksa setiap laporan,termasuk laporan akhir baik fisik, administrasi dan keuangan, juga menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan seperti; Surat Perjanjian Pemberian Bantuan [SPPB], Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan dan Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan [SP3K].
Badan Pemusyawaratan Desa [BPD] seharusnya juga memahami tupoksi dan perannya sebagai lembaga yang mengawasi proses  di setiap tahapan PNPM MP ,mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian di desa.  Selain itu juga berperan dalam melegalisasi peraturandesa yang berkait dengan pelembagaan dan pelestarian PNPM MP di desa.
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa [KPMD],kurun waktu lima tahun, lebih dari cukup menjadikannya sebagai kader yang mampu mefasilitasi seluruh alur tahapan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan.
 Tim Penulis Usulan [TPU], benar-benar sudah mampu menyusun dan membuat proposal usulan. Tim Pengelola Kegiatan [TPK], sebagai penanggung jawab operasional kegiatan di desa seharusnya benar-benar sudah mampu melaksanakan kegiatan pembangunan dan juga pelaporannya. Sehingga mampu melaksanakan musdes pertanggungjawaban dan musdes serah terima.
Begitu juga dengan masyarakat keseluruhan seharusnya semakin mempunyai pemahaman dan kesadaran, jika pembangunan yang dilaksanakan adalah hasil dari usulan yang benar-benar prioritas masyarakat butuhkan, maka sudah seharusnyalah mempunyai rasa memiliki hasil pembangunan  yang dilaksanakannya. Rasa memiliki juga harus diwujudkan dengan membentuk tim pemelihara yang mempunyai jadwal periodic melakukan pemeliharaan dan perawatan secara nyata.
Sekarang pertanyaannya sudahkah dari fasilitasi yang dilakukan dalam kurun lima tahun nilai-nilai pemberdayaan yang diharapkan program telah tercapai? Jika masyarakat dan pelaku-peiaku program sudah mampu membuat rencana, mampu melaksanakan rencananya, mampu mempertanggungjawabkan hasilnya dan mampu menghargai dengan memelihara buah karyanya, maka istilah DOUM [ Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat ] Insya Allah telah tercapai…
Tapi, andai kata yang terlihat saat ini adalah kebalikannya, semisal dalam musyawarah saja baik Musyawarah Antar Desa atau Musyawarah Desa masyarakat kurang antusias dalam menghadirinya, padahal roh dari muiti disiplin yang berdimensi pemberdayaan titik awalnya melalui wadah musyawarah. Karena dari sanalah langkah-langkah merubah meanset / pola piker perlahan namun pasti bias dibangun.
Kekuatan besar PNPM MPd adalah musyawarah. Dengan musyawarah masyarakat mengetahui tahapan program, pelaku-pelaku program karena seringnya berkomunikasi akan semakin memahami tupoksi-nya. Titik inilah yang harus dikasih perhatian lebih. Komunikasi  
Melihat perubahan yang terjadi di kecamatan Wonoayu sepanjang tahun 2013, lebih dari  50% desa mengalami transisi kepemimpinan Kepala Desa. Imbas dari masa ini biasanya dibarengi juga dengan penggantian pelaku-pelaku desa, entah TPK, KPMD atau yang lain.Desa-desa yang mengalami masa transisi inilah yang harus dicurahkan perhatian lebih. Komunikasi harus secara intens dilakukan karena tidak semua Kepala Desa yang baru,pelaku-pelaku desa yang baru memahami PNPM Mandiri Perdesaan.
Kejadian yang terjadi di desa Jimbaran Wetan tempo hari hendaklah dijadikan pengalaman yang mahal sekaligus berharga. Miskomunikasi dimasa transisi akhirnya harus berkesudahan  di MAD KHUSUS. Pejabat Sementara Kepala Desa Jimbaran Wetan, sekaligus Sekretaris Desa ( Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri karena terdaftar tetap sebagai Calon Legislatif di pemilu 2014 ), memutuskan tidak ikut berpartisipasi di Tahun Anggaran 2013. Usulan pembangunan gedung Posyandu yang di usulkan era Kepala Desa yang lama dan telah ditetapkan Camat di MAD Penetapan diurungkan. Sebagai gantinya minta dibangunkan semacam gedung balai RW yang ada pendoponya [mirip balai desa tapi lebih kecil].
Hal ini jelas tidaklah sesuai aturan program. Alur tahapan penyampaian usulan tidak dijalankan sebagamana mestinya, jenis sarana prasarana yang di minta adalah termasuk kategori bangunan yang tidak di perbolehkan program.
Berkaca dari kejadian ini, bukanlah siapa yang salah atau siapa yang paling benar yang harus di besar-besarkan. Membangun komunikasi yang intens di luar MAD dan musdes hendaklah tak kenal kata bosan. Perhatian lebih memang harus di curahkan. Mungkin saja apa yang mereka lakukan karena ketidaktahuan. Sudah menjadi kewajiban semua pelaku program memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya tentang alur tahapan PNPM Mandiri Pedesaan, tentang proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan juga pemeliharaan kepada semua pelaku desa yang baru, baik Kepala Desa, TPK dan tim-tim yang lain.
Perhatian lebih yang dicurahkan, komunikasi intens yang dibangun, adalah salah satu langkah preventif agar kejadian yang terjadi di desa Jimbaran Wetan yang disebabkan miskomunikasi tidak terulang kembali. Semoga !!!

Jumat, 27 Desember 2013

MENENGOK IBU-IBU PEMANFAAT SPP

GELIAT PASAR SENGGOL POPOH

Jalan utama dari arah desa Jimbaran Kulon menuju desa Popoh kecamatan Wonoayu ,tidak bisa dilalui masyarakat dengan nyaman setiap hari Minggu pagi. Kegiatan pasar senggol sepanjang lebih kurang satu kilometer di kanan-kiri bahu jalan menyebabkan kendaraan dari arah utara atau sebaliknya menjadi tersendat sampai siang harinya.
Kegiatan Pasar Senggol Popoh, adalah kegiatan jual beli yang dilakukan pedagang kaki lima yang telah dikoordinir pemerintah desa dan karang taruna desa Popoh.Kegiatan ini telah menampung banyak pedagang-pedagang kecil di desa Popoh dan sekitarnya.Hampir lima tahunan kegiatan Pasar Senggol Popoh ini berjalan.
Desa Popoh untuk saat ini bisa dikatakan sebagai salah satu desa yang mengalami pembangunan pesat. Semenjak dibukanya pemukiman baru oleh pengembang Perumahan Taman Anggun Sejahterah [PERUMTAS ], roda perekonomian masyarakat Popoh dirasakan mulai menggeliat, khususnya di kanan-kiri sepanjang jalan utama arah utara.  Desa Popoh saat ini tak pernah sepi di setiap waktu. Beda dengan sebelum ada perumahan, memasuki Desa Popoh dari arah Desa Jimbaran kulon harus berpikir ulang. Jalan utama yang ditanami tebu samping kanan –kirinya begitu rawan tindak kriminal. 
Masyarakat dan Pemerintah Desa, serta peran pionir karang taruna,  memanfaatkan kemajuan ini dengan mengadakan pasar senggol. Pasar yang hanya terjadi di hari Minggu itu mampu memunculkan pedagang-pedagang baru di masyarakat. Bahkan pedagang-pedagang dari luar Popoh pun banyak yang ikut bergabung.
Tak terkecuali ibu-ibu pemanfaat simpan pinjam khusus perempuan ( SPP ) yang  punya usaha, memanfaatkan pasar senggol sebagai tempat berjualan. Sebut saja  Ning Yah (45 tahun) anggota kelompok spp asal Desa Jimbaran Kulon sudah tiga tahun ini berjualan di Pasar Senggol Popoh. Dia berjualan lauk pauk atau brengkesan (pepes ikan, red.).
“Alhamdulillah, sejak ada pasar ini saya sudah tidak berjualan dari desa ke desa lagi. Selain dekat dari rumah pembeli disini banyak, jadi lebih banyak untungnya,” ujarnya sambil ketawa.
Begitu juga dengan Mbak Yuyun ( 40 th ) ,meski di desanya ada pasar kecamatan yaitu Pasar Wonoayu, ibu anggota kelompok SPP ini lebih suka berjualan sayur-sayuran (mlijo) di Pasar Senggol Popoh. Lebih ramai pengunjung menjadi alasan  sebagian besar pedagang kaki lima.
“Berjualan di sini lebih menjanjikan, lebih ramai pengunjung…, yah tergantung modal saja. Mudah-mudahan PNPM Wonoayu memberikan kredit di tahun depan lebih besar,sehingga bisa memperbesar usaha. ‘Kan untungnya juga besar, harapnya.
Kiranya harapan yang tidak berlebihan. Dengan keramaian pasar, juga bermunculanya toko-toko dan  warung-warung disepanjang jalan utama.  Nampaknya kegiatan pasar ini bakalan tidak hanya di hari Minggu saja. Belakangan tersiar kabar ke depannya Pasar Senggol Popoh akan berkembang menjadi  pasar desa.
Bagi sebagian masyarakat, rencana mengembangkan pasar Popoh menjadi pasar Desa Popoh, adalah salah satu solusi dari permasalahan selama ini. Pasar Senggol Popoh memang telah membuat roda perekonomian masyarakat  menggeliat, tapi juga membuat problem tersendiri bagi sebagian masyarakat yang lain yaitu masalah kemacetan.

 Dengan meningkat menjadi pasar desa, area  pasar  jadi lebih tertata. Pedagang disediakan tempat yang lebih memadai. Ada tempat  parkir  tersendiri bagi para pembeli. Dan yang lebih penting lagi tidak menutup jalan utama desa. Sehingga kemacetan yang selama ini merugikan masyarakat secara umum tidak terjadi lagi. Semoga saja segera terlaksana.                                                                                                                                                                                                                                            @abs.bkad.wny

Selasa, 09 Juli 2013

WONOKASIAN SAYANG …

        Wonokasian adalah satu dari duapuluh tiga desa di Kecamatan Wonoayu.  Pada awal kegiatan program di Kecamatan Wonoayu di tahun anggaran 2009, Wonokasian adalah salah satu desa terbaik dalam pengembalian angsuran.  Saat kelompok desa lain mengajukan pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 realisasi hanya diberi Rp. 750.000 tidak demikian dengan desa Wonokasian mengajukan Rp. 1.000.000 realisasi juga diberi Rp. 1.000.000 dengan pertimbangan angsurannya yang baik dan tepat waktu. Namun sayang jika kepercayaan yang telah diberikan disalah gunakan ,Kepercayaan  yang diberikan dibalas dengan ketidaktulusan oleh sebagian kelompok SPP desa Wonokasian angsuran tak terbayar sebagaimana mestinya. 
          Dampak dari macetnya angsuran itu desa Wonokasian terkena sanksi lokal. Desa Wonokasian tidak bisa lagi menerima kucuran dana dari PNPM Mandiri Perdesaan dari tahun 2011 sampai dengan tahun ini.
 Langkah-langkah awal telah dilaksanaan oleh Tim PNPM kecamatan Wonoayu diataranya :
1. Identifikasi awal 

     UPK dengan didampingi kelembagaan mencari sumber dari akar masalah macetnya angsuran kelompok dengan mendatangi langsung setiap peminjam baik ketua kelompok ataupun anggota di rumahnya masing-masing. Dari identifikasi tersebut dapat dipisahkan mana tunggakan angsuran yang benar-benar dikarenakan pemanfaat tidak mengangsur, dana mana tunggakan yang dikarenakan penyalahgunaan dana oleh pengurus kelompok.


2. Berkoordinasi dengan pemerintah desa 
     Selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di setiap langkah-langkah penanganan masalah. Diharapkan dengan kearifan lokal yang dimiliki desa,

3. Berkoordinasi Dengan Camat Wonoaayu
     Langkah ini dilakukan setelah langkah kedua berkali-kali hanya menghasilkan pernyataan-pernyataan yang tak pernah direalisasi. 

4. Berkoordinasi dengan kepolisian 
   Walau langkah yang dilakukan hanya bersifat sock terapi bukan pelaporan, diharapkan dengan pemanggilan  yang dilakukan oleh Polsek Wonoayu kepada ketua ketua kelompok SPP desa Wonokasian, akan mampu menyadarkan mereka. Ada masalah yang harus diselesaikan, ada kewajiban yang harus dibayarkan. 
    Langkah ini pun akhirnya belum menghasilkan apa-apa hanya lembaran-lembaran pernyataan yang ujungnya kembali diabaikan.

5. Berkoordinasi dengan PJO Kabupaten.
     Pada bulan maret tahun 2012 dengan adanya peraturan dari Dirjen terkait dengan kecamatan potensi bermasalah maka desa wonoayu ditetapkan sebagai kecamatan potensi bermasalah, sehingga kegiatan perguliran di kecamatan wonoayu untuk sementara dihentikan. 
Tidak berputus asa Tim Penanganan Masalah dari kecamatan dan kelembagaan melakukan berbagai pendekatan, berusaha untuk segera lepas dari predikat potensi kecamatan bermasalah. Momentum Audit dari Inspektorat kabupaten pun dimanfaatkan, sehingga para pemanfaat dana SPP yang menunggak akhirnya mereka mau rutin mengangsur lagi.  Besaran jumlah dana yang telah disalahgunakan pun berkurang. 
Berkas klarifikasi tunggakan kemudian dibawa langsung oleh PJO Kabupaten ke Dirjen Pusat dengan data lampiran yang lengkap.  Hasil akhirnya patutlah disyukuri. Surat laporan tindak lanjut penanganan masalah yang dibawa langsung PJO Kabupaten ke Jakarta akhirnya mendapat jawaban yang melegakan. Wonoayu lepas dari potensi kecamatan bermasalah. 


sukses !! berhasil !! berhasil !!
Wonoayu (Juni 2013)

Prinsip PNPM Mandiri Perdesaan :

1.Transparansi, 2.Keberpihakan pada Orang Miskin, 3.Partisipasi Masyarakat, 4.Prioritas Kebutuhan, 5.Kesetaraan Gender, 6.Akuntabilitas, 7.Keberlanjutan. Anda tengah berkunjung di Web Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidoarjo di www.pnpmsidoarjo.blogspot.com

Poll